DPR Sumbang Gaji Oktober ke Korban Gempa Palu

News - Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
02 October 2018 12:30
Benca gempa dan tsunami melanda Palu pada Jumat (28/9/2018). Foto: Rapat Paripurna DPR (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rapat paripurna, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengusulkan agar gaji Oktober anggota DPR disumbangkan kepada korban bencana alam di NTB, dan Palu.

"Soal berapa besarannya, kami menyerahkan kepada pimpinan untuk mengatur porsinya. Saya tidak percaya bila ada yang tidak setuju dengan usulan saya," ujar Akbar ketika menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Usulan tersebut pun didukung oleh para anggota DPR, salah satunya anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke D Pitaloka. Selain itu, Rieke juga mendukung agar bencana kali ini dimasukkan dalam kategori bencana nasional.



Adapun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui agar gaji anggota DPR di bulan Oktober disumbangkan untuk korban bencana, dan dapat disalurkan melalui rekening khusus, yang sudah dibuat oleh pihak DPR sejak bencana Sinabung beberapa tahun silam.

"Jadi bagi anggota yang ingin menyumbang, bisa segera sumbang melalui rekening tersebut," ujar Fahri.

Selain itu, Fahri juga mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk mengakselerasi kerja pemerintah, khususnya dalam hal penanganan bencana alam, yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Untuk mempercepat, sebab penyelesaian bencana juga butuh bantuan anggaran dan kebijakan dari DPR," pungkasnya.

Artikel Selanjutnya

Gempa-Tsunami Palu, Bagaimana Nasib Roda Pemerintahan?


(ray/ray)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading