Wiranto Jelaskan Soal Kabar Penjarahan Minimarket di Palu
01 October 2018 18:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat di Palu dan sekitarnya diketahui mengambil berbagai barang di minimarket usai gempa dan tsunami yang melanda pada Jumat (28/9/2018).
Melihat fenomena ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, mengatakan istilah penjarahan sebaiknya tidak digunakan.
"Saya dua hari di sana, melihat pengambilan barang dari toko, makanan, dan minuman. Karena keterbatasan suplai makanan yang berangsur habis, maka mereka tentu mengambil barang dari toko itu, minimarket," katanya dalam konferensi pers, Senin (1/10/2018).
Dia mengatakan saat menggelar rapat di Palu, kemarin, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolda dan Pangdam, maka diputuskan daripada ada penjarahan liar, maka beberapa lokasi diperbolehkan diambil barangnya dan uangnya akan diganti ke manajemen toko.
"Istilah penjarahan kurang tepat. Beberapa tempat barangkali ada yang liar. Ini yang kita jaga," kata dia.
(ray/miq)
Melihat fenomena ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, mengatakan istilah penjarahan sebaiknya tidak digunakan.
"Saya dua hari di sana, melihat pengambilan barang dari toko, makanan, dan minuman. Karena keterbatasan suplai makanan yang berangsur habis, maka mereka tentu mengambil barang dari toko itu, minimarket," katanya dalam konferensi pers, Senin (1/10/2018).
![]() |
Dia mengatakan saat menggelar rapat di Palu, kemarin, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolda dan Pangdam, maka diputuskan daripada ada penjarahan liar, maka beberapa lokasi diperbolehkan diambil barangnya dan uangnya akan diganti ke manajemen toko.
"Istilah penjarahan kurang tepat. Beberapa tempat barangkali ada yang liar. Ini yang kita jaga," kata dia.
"Termasuk bahan bakar, BBM. BBM terbatas karena diarahkan untuk genset yang mendukung aktifitas RS. Bahan bakar menjadi terbatas, semua diarahkan ke sana," ujar Wiranto.
Artikel Selanjutnya
Salurkan Bantuan Bagi Palu Melalui Dompet Amal Transmedia
(ray/miq)