
Redakan Penjarahan, Transmart Palu Gandeng TNI Amankan Lokasi
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
01 October 2018 16:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Gerai Transmart di Palu menjadi salah satu ritel yang menjadi sasaran penjarahan pascagempa dan tsunami di Palu-Donggala.
VP Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia, Satria Hamid, mengatakan usai penjarahan itu pihaknya kini berkoordinasi dengan Komando Resor Militer dan TNI unguk pengamanan situasi sekitar.
"Benar adanya, gerai kami di Transmart Palu sempat menjadi salah satu lokasi terjadinya penjarahan," ujar dia melalui siaran pers, Senin (1/10/2018).
Aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi Transmart Palu kini akan berupaya untuk menenangkan kondisi jika kembali ada aksi anarkis serta mengambil tindakan tegas.
"Kami saat ini perketat pengamanan agar tidak lagi terjadi kericuhan dan pengambilan penjarahan barang. Karena bagaimana pun, dan senada dengan yang disampaikan oleh pihak MUI [Majelis Ulama Islam] bahwa penjarahan adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak dibenarkan dalam agama manapun," tutur Satria.
(ray/dru) Next Article Wiranto Jelaskan Soal Kabar Penjarahan Minimarket di Palu
VP Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia, Satria Hamid, mengatakan usai penjarahan itu pihaknya kini berkoordinasi dengan Komando Resor Militer dan TNI unguk pengamanan situasi sekitar.
"Benar adanya, gerai kami di Transmart Palu sempat menjadi salah satu lokasi terjadinya penjarahan," ujar dia melalui siaran pers, Senin (1/10/2018).
Aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi Transmart Palu kini akan berupaya untuk menenangkan kondisi jika kembali ada aksi anarkis serta mengambil tindakan tegas.
![]() |
"Kami saat ini perketat pengamanan agar tidak lagi terjadi kericuhan dan pengambilan penjarahan barang. Karena bagaimana pun, dan senada dengan yang disampaikan oleh pihak MUI [Majelis Ulama Islam] bahwa penjarahan adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak dibenarkan dalam agama manapun," tutur Satria.
Gempa dan tsunami mengakibatkan masyarakat yang menjadi korban mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan harian dan berimbas kepada aksi nekat masyarakat melakukan penjarahan di minimarkt dan hipermarket, serta mal.
Aksi penjarahan diawali oleh asumsi masyarakat atas dibolehkannya dalam kondisi darurat ini memenuhi kebutuhan harian seperti makan dan minum dengan mengambil di toko-toko yang tutup.
Namun, hal ini disanggah oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Tjahjo menjelaskan bahwa fasilitasi pembelian makanan dan minuman di toko hanya boleh dilakukan di beberapa toko, yaitu toko-toko yang dikunjungi tim kemendagri dan pemda Palu dalam rangka pemberian bantuan.
MUI pun telah mengimbau masyarakat Palu untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dalam wawancara media, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi memperingatkan masyarakat Palu bahwa tindakan mengambil barang yang bukan milik adalah perbuatan melanggar hukum.
![]() |
Aksi penjarahan diawali oleh asumsi masyarakat atas dibolehkannya dalam kondisi darurat ini memenuhi kebutuhan harian seperti makan dan minum dengan mengambil di toko-toko yang tutup.
Namun, hal ini disanggah oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Tjahjo menjelaskan bahwa fasilitasi pembelian makanan dan minuman di toko hanya boleh dilakukan di beberapa toko, yaitu toko-toko yang dikunjungi tim kemendagri dan pemda Palu dalam rangka pemberian bantuan.
MUI pun telah mengimbau masyarakat Palu untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dalam wawancara media, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi memperingatkan masyarakat Palu bahwa tindakan mengambil barang yang bukan milik adalah perbuatan melanggar hukum.
![]() |
(ray/dru) Next Article Wiranto Jelaskan Soal Kabar Penjarahan Minimarket di Palu
Most Popular