
Pertamina: Masih Seret, Pasokan Minyak Sawit B20 Baru 62%
Chandra Gian Asmara & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 September 2018 15:09

Jakarta, CNBC Indonesia- Pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) untuk bahan baku B20 ke Pertamina sampai saat ini masih seret. Yakni, baru mencapai 62% dari jumlah yang ditargetkan untuk dipasok.
Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo memaparkan, sampai 25 September 2018, realisasi penerimaan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebesar 224.607 KL, atau 62% dari rencana 359.734 KL.
"Realisasi penerimaan itu baru 224,6 ribu KL, ada sekitar 100 ribuan KL yang belum kami terima. Penerimaan ini baru 62% dari rencana kami. Adapun, perusahaan melakukan purchase order (PO) FAME sebanyak 431.681 KL," ujar Gandhi dalam paparannya ketika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Ia melanjutkan selama ini ada 60 Terminal BBM (TBBM) Pertamina yang menerima pasokan FAME. Sebanyak 45 TBBM menerima pasokan langsung dari TBBM Utama, dan sebanyak tujuh TBBM terima pasokan FAME dari BU BBN. Terdapat juga dua lokasi floating storage untuk menerima pasokan FAME.
Adapun, lanjutnya, pada periode 1-25 September 2018, penyaluran B20 belum bisa dilakukan maksimal disebabkan terlambatnya pasokan FAME dari beberapa wilayah BU BBN ke Terminal BBM Tanjung Uban, Bau-Bau, Wayame, Manggis, Tanjung Wangi, Kupang, Makassar, Bitung, STS Balikpapan, dan STS Kotabaru.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya mengusulkan agar FAME untuk PSO dan non-PSO dipasok oleh satu pemasok yang sama. Selain itu, dia juga meminta agar harga acuan untuk PSO dan non-PSO disamakan. "Itu agar bisa mempermudah administrasi dan operasional penimbunan, pencampuran, dan penyaluran FAME di lokasi Pertamina," tutur Gandhi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan menelusuri penyebab dan pihak yang bertanggung jawab untuk masalah ini.
"Pertamina bilang kelapa sawit yang diolah belum ada. Tapi kami dalam seminggu ini, maksimal dua minggu akan memutuskan siapa yang akan kena denda. Badan usaha BBM atau BBN yang kelapa sawitnya. Kalau tidak didenda nanti dianggap jadi gampang," kata Darmin.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengakui, dalam pelaksanaan mandatori B20, perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).
"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada pasokan FAME, yang hingga saat ini pasokan belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, melalui keterangan resminya, Jumat (21/9/2018).
Sedangkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun, dan total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun.
(gus) Next Article Pertamina Kurang Pasokan Minyak Sawit, Mandatori B20 Mandeg?
Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo memaparkan, sampai 25 September 2018, realisasi penerimaan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebesar 224.607 KL, atau 62% dari rencana 359.734 KL.
Ia melanjutkan selama ini ada 60 Terminal BBM (TBBM) Pertamina yang menerima pasokan FAME. Sebanyak 45 TBBM menerima pasokan langsung dari TBBM Utama, dan sebanyak tujuh TBBM terima pasokan FAME dari BU BBN. Terdapat juga dua lokasi floating storage untuk menerima pasokan FAME.
Adapun, lanjutnya, pada periode 1-25 September 2018, penyaluran B20 belum bisa dilakukan maksimal disebabkan terlambatnya pasokan FAME dari beberapa wilayah BU BBN ke Terminal BBM Tanjung Uban, Bau-Bau, Wayame, Manggis, Tanjung Wangi, Kupang, Makassar, Bitung, STS Balikpapan, dan STS Kotabaru.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya mengusulkan agar FAME untuk PSO dan non-PSO dipasok oleh satu pemasok yang sama. Selain itu, dia juga meminta agar harga acuan untuk PSO dan non-PSO disamakan. "Itu agar bisa mempermudah administrasi dan operasional penimbunan, pencampuran, dan penyaluran FAME di lokasi Pertamina," tutur Gandhi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan menelusuri penyebab dan pihak yang bertanggung jawab untuk masalah ini.
"Pertamina bilang kelapa sawit yang diolah belum ada. Tapi kami dalam seminggu ini, maksimal dua minggu akan memutuskan siapa yang akan kena denda. Badan usaha BBM atau BBN yang kelapa sawitnya. Kalau tidak didenda nanti dianggap jadi gampang," kata Darmin.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengakui, dalam pelaksanaan mandatori B20, perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).
"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada pasokan FAME, yang hingga saat ini pasokan belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, melalui keterangan resminya, Jumat (21/9/2018).
Sedangkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun, dan total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun.
(gus) Next Article Pertamina Kurang Pasokan Minyak Sawit, Mandatori B20 Mandeg?
Most Popular