Pertamina Kurang Pasokan Minyak Sawit, Mandatori B20 Mandeg?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 September 2018 11:51
PT Pertamina (Persero) kekurangan pasokan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel 20% atau B20.
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) mengakui, dalam pelaksanaan mandatori B20, perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN). 

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada pasokan FAME, yang hingga saat ini pasokan belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, melalui keterangan resminya, Jumat (21/9/2018).

FAME adalah unsur nabati yang dibutuhkan perseroan untuk memproduksi biodiesel 20% atau B20, di mana bahan utama FAME ini adalah minyak kelapa sawit.



Lebih lanjut, Nicke menuturkan, dari 112 terminal BBM yang dimiliki perusahaan migas pelat merah ini, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara, sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid menjelaskan, kelancaran Pertamina untuk mendukung program B20 memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.  

Ia menyebutkan,  total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. "Total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun," jelasnya.

Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain,  Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual," tegasnya.

Terkait adanya denda sebesar Rp 6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas'ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. 

"Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi  kalau kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada,  kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah," imbuh Mas'ud.

Pertamina Kurang Pasokan Minyak Sawit, Mandatori B20 Mandeg?Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Adapun, lanjutnya, perusahaan pada dasarnya mendukung program B20 ini, dan berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi.

"Sekaligus dapat mengurangi impor BBM sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara," tandas Mas'ud.
(gus) Next Article Target Meleset Pasokan Seret, B20 Tersandung di Tengah Jalan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular