
Rapat 7 Jam, Macetnya Pasokan Minyak Sawit B20 Masih Gelap
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
25 September 2018 21:28

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menggelar rapat koordinasi untuk bahas B20, salah satunya adalah membahas tentang pasokan minyak sawit untuk bahan baku B20 yang macet dalam beberapa waktu terakhir.
Rapat digelar selama 7 jam, mulai pukul 13.30 siang di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan juga perwakilan pengusaha dari Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).
Pertemuan berakhir pukul 20.30 malam, namun saat ditanya pewarta tak ada satupun pemangku kepentingan yang bisa menjelaskan penyebab seretnya pasokan minyak sawit untuk B20.
"Masih dicek lagi kesalahannya di mana. Kalau misalnya barang tidak sampai karena ombak besar, apa betul ombaknya besar? Lihat satelit," ujar Ketua Umum Aprobi Tumanggor, dijumpai usai rapat di gedung Kemenko, Selasa (25/9/2018).
Tumanggor juga menegaskan lagi bahwa akan ada tim yang akan mengecek untuk cari tahu lebih lanjut. "Ini makanya kan rapat-rapat tim, dari Kemenko, Migas," lanjutnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga mengatakan pihaknya menggelar rapat untuk cek pelaksanaan. Memang, kata dia, di awal-awal ada hambatan. Meskipun Darmin tak menyebut persis di mana letak hambatannya.
"Tapi sekarang sudah berjalan penuh, saya kira dalam waktu 1 minggu ke depan sudah bisa 100%," kata dia.
Darmin tidak menghitung persis progres penyaluran B20, meskipun diurut sejak pelaksanaan tanggal 1 September ketika mandatori berlaku dipantau pengembangannya.
Untuk keterlambatan pasokan FAME, bahan nabati untuk B20, Darmin mengatakan sedang memanggil semua pihak untuk meminta datanya dan meminta semua diserahkan. "Supaya kita bisa evaluasi, Kamis mau rapat. Kami tetapkan siapa yang kena denda siapa yang tidak, denda sesuai PP. Kalau salah badan usaha BBN atau BBM-nya, dia yang didenda," jelas Darmin.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengakui dalam pelaksanaan mandatori B20, perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).
"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada pasokan FAME, yang hingga saat ini pasokan belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, melalui keterangan resminya, Jumat (21/9/2018).
Sedangkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun, dan total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun.
(gus/gus) Next Article Produsen Biofuel: Truk Jangan Mengelak, B20 Harus Jalan!
Rapat digelar selama 7 jam, mulai pukul 13.30 siang di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan juga perwakilan pengusaha dari Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).
"Masih dicek lagi kesalahannya di mana. Kalau misalnya barang tidak sampai karena ombak besar, apa betul ombaknya besar? Lihat satelit," ujar Ketua Umum Aprobi Tumanggor, dijumpai usai rapat di gedung Kemenko, Selasa (25/9/2018).
Tumanggor juga menegaskan lagi bahwa akan ada tim yang akan mengecek untuk cari tahu lebih lanjut. "Ini makanya kan rapat-rapat tim, dari Kemenko, Migas," lanjutnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga mengatakan pihaknya menggelar rapat untuk cek pelaksanaan. Memang, kata dia, di awal-awal ada hambatan. Meskipun Darmin tak menyebut persis di mana letak hambatannya.
"Tapi sekarang sudah berjalan penuh, saya kira dalam waktu 1 minggu ke depan sudah bisa 100%," kata dia.
![]() |
Darmin tidak menghitung persis progres penyaluran B20, meskipun diurut sejak pelaksanaan tanggal 1 September ketika mandatori berlaku dipantau pengembangannya.
Untuk keterlambatan pasokan FAME, bahan nabati untuk B20, Darmin mengatakan sedang memanggil semua pihak untuk meminta datanya dan meminta semua diserahkan. "Supaya kita bisa evaluasi, Kamis mau rapat. Kami tetapkan siapa yang kena denda siapa yang tidak, denda sesuai PP. Kalau salah badan usaha BBN atau BBM-nya, dia yang didenda," jelas Darmin.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengakui dalam pelaksanaan mandatori B20, perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).
"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada pasokan FAME, yang hingga saat ini pasokan belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, melalui keterangan resminya, Jumat (21/9/2018).
Sedangkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun, dan total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun.
(gus/gus) Next Article Produsen Biofuel: Truk Jangan Mengelak, B20 Harus Jalan!
Most Popular