Produsen Biofuel: Truk Jangan Mengelak, B20 Harus Jalan!

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
30 August 2018 18:13
Produsen biofuel meminta para pengusaha truk dan kendaraan lainnya tidak mengelak lagi untuk menjalankan dan menggunakan B20
Foto: Penandatangan B20 (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia- Aturan pemakaian B20 untuk kendaraan, dan penyaluran B20 baik untuk PSO dan non-PSO sebentar lagi akan diberlakukan. Namun, sampai saat ini, masih ada saja kendaraan yang belum siap akan aturan ini, tidak lain adalah pengusaha truk.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan mengatakan, pada dasarnya mandatori pemakaian B20 sudah tidak bisa dielakkan, suka tidak suka, mau tidak mau harus diterapkan karena ini aturan pemerintah. Terlebih soal aturan pun sudah diterbitkan, dan sudah didengungkan dari jauh-jauh hari mekanismenya seperti apa.



"Asosiasi truk bilang beda penggunaan biodiesel, jadi lebih boros sedikit, katanya 2%. Itu kan kecil, 2% itu kalau pakai truk, injak rem kebanyakan sedikit saja juga sudah habis bensin 2%," ujar Paulus kepada media ketika dijumpai di kantornya, di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan, semestinya, pihak pengusaha truk lebih memperhitungkan keuntungan yang diperoleh dari pemakaian B20 ini, seperti mesin yang bersih, emisi berkurang, oktan yang lebih tinggi, dan keuntungan-keuntungan lainnya.

Ketua Umum APROBI Tumanggor Wilmar mengungkapkan, pada dasarnya selama ini pemakai truk pun sudah menggunakan BBM biodiesel (biosolar).

"Lho, selama ini truk itu sudah pakai biodiesel kok," ujarnya ketika dijumpai di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Penggunaan wajib biodiesel dengan bauran 20% minyak sawit (B20) akan mulai berlaku 1 September 2018 atau tinggal menghitung hari.

Namun, pelaku usaha masih saja ada yang mengatakan belum mengetahui secara jelas ketentuan ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan hingga saat ini belum ada sosiasi terkait aturan B20 ini.



"Belum. Belum ada sosialisai. Apa mau B20 saja, apakah masih ada solar subsidi lainnya, kami tidak tahu nih, atau hanya pilihan subsidi dan tidak subsidi, yang subsidi B20, yang tidak subsidi Pertadex, kan [kalau seperti itu] jelas," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/8/2018).

Apabila masih diberikan dua pilihan bahan bakar yaitu B20 dan Pertadex, lanjutnya, ada kekhawatiran terkait keamanan dan kualitas solar terhadap mesin (engine) kendaraan. Untuk itu, dia menyebutkan salah satu antisipasi yang dapat dilakukan adalah dengan memasang teknologi tambahan.

"Ini berbahaya tidak untuk engine kami? Sebetulnya ada beberapa teknologi juga yang bisa dipasang untuk ini, kan ada water spray yang akan bisa memecahkan persoalan ini, ini kan belum jelas," jelasnya.


(gus) Next Article Titik Penyalur Susut, Pemasok B20: Serapan Akan Berkurang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular