Sebagian Merek Mobil Siap Pakai B20, Bagaimana yang Lainnya?

Exist In Exist, CNBC Indonesia
30 August 2018 13:25
Aturan B20 mulai berlaku pada 1 September 2018.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mewajibkan penggunaan B20 atau solar dengan bauran 20% minyak sawit, mulai 1 September 2018.

Hal ini guna menekan impor migas sehingga mempersempit jurang defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Bagaimana dengan kesiapan industri otomotif menghadapi kebijakan yang tinggal menghitung hari ini?

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto, mengatakan kesiapan itu harus ditanyakan ke setiap Agen Pemegang Merek (APM).



Namun, lanjutnya, Gaikindo sendiri sudah mendapat pernyataan siap dari sebagian APM bahwa merek mobilnya sudah bisa mengonsumsi B20.

"Sebagian sudah melapor kepada kita bahwa siap. Tanyakan ke APM masing-masing. Tapi, kita Gaikindo, sudah dapat masukan dari beberapa merek yang menyatakan siap," kata Jongkie, Kamis (30/8/2018).

Dia menuturkan beberapa waktu lalu saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show, di industri otomotif di depan Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan kesiapan memenuhi ketentuan B20.

Adapun pengusaha truk dan angkutan bus meminta agar APM dapat menjamin kandungan B20 aman dikonsumsi.
(ray/ray) Next Article Program B20 Meluncur Hari Ini, Tapi Masih Saja Ada Masalah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular