Pengusaha Truk Mengaku Belum Tahu Aturan B20

Exist In Exist, CNBC Indonesia
30 August 2018 10:36
Mulai 1 September, program B20 akan diwajibkan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan wajib biodiesel dengan bauran 20% minyak sawit (B20) akan mulai berlaku 1 September 2018 atau tinggal menghitung hari.

Namun, pelaku usaha masih saja ada yang mengatakan belum mengetahui secara jelas ketentuan ini.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan hingga saat ini belum ada sosiasi terkait aturan B20 ini.

"Belum. Belum ada sosialisai. Apa mau B20 saja, apakah masih ada solar subsidi lainnya, kita tidak tau nih, atau hanya pilihan subsidi dan tidak subsidi, yang subsidi B20, yang tidak subsidi Pertadex, kan [kalau seperti itu] jelas," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/8/2018).


Apabila masih diberikan dua pilihan bahan bakar yaitu B20 dan Pertadex, lanjutnya, ada kekhawatiran terkait keamanan dan kualitas solar terhadap mesin (engine) kendaraan. Untuk itu, dia menyebutkan salah satu antisipasi yang dapat dilakukan adalah dengan memasang teknologi tambahan.

"Ini berbahaya tidak untuk engine kita? Sebetulnya ada beberapa teknologi juga yang bisa dipasang untuk ini, kan ada water spray yang akan bisa memecahkan persoalan ini, ini kan belum jelas," jelasnya.

"Kami menunggu ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) menyetujui, karena ada beberapa mobil ini masih dalam tanggung jawab mereka. Kalau [keluar] rekomendasi ATPM, ya kami siap jalan," tambahnya.

Dia menegaskan pada prinsipnya pengusaha truk mendukung kebijakan B20 ini. Namun, harus diikuti dengan sosialisai dan antisipasi.
(ray) Next Article Implementasi B20 2 Hari Lagi, Siap-siap Sanksi yang Tak Patuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular