
Pekan Depan, Menko Darmin Mulai Jatuhkan Sanksi B20
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
27 September 2018 21:10

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menegaskan akan mengumumkan dan menjatuhkan sanksi kepada para pihak yang diketahui tidak menjalankan kewajibannya terkait mandatori B20.
"2-3 hari lagi kan awal bulan, kami akan sampaikan detail terhadap siapa yang salah," ujar Darmin ditemui usai rapat di kantornya, Kamis (27/9/2018).
Sanksi yang disebut adalah sanksi berupa denda Rp 6000/liter untuk badan usaha yang diketahui tidak memasok ataupun tidak menyalurkan B20 sesuai kewajiban. Namun, sanksi tersebut dijatuhkan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan sebulan terakhir dan dikaji terlebih dulu apakah sudah disiapkan antisipasi jika terdapat kendala di tengah pelaksanaan.
"Sebelum diumumkan itu selalu saja ada orang yakin gampang dilakukan, tahunya tidak memang tidak gampang jadi itu persoalan optimisme," kata dia.
Menurut Darmin hingga saat ini pelaksanaan B20 hampir mendekati sempurna artinya tidak ada yang terpaksa mengirim B0 karena FAME atau CPO-nya tidak datang. Memang terkait adanya kendala teknis operasional di tengah pelaksanaan sedang direview kembali oleh pemerintah, supaya titik pemenuhan B20-nya tidak memberatkan baik bagi pemasok maupun penerima.
"Supaya jangan kemudian yang di Barat kirim ke Timur itu tinggal dibuat program matematikanya," kata dia.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) angkat bicara terkait suplai minyak sawit untuk produksi B20 yang mengalami berbagai kendala teknis.
Wakil Ketua Umum III Gapki Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Togar Sitanggang mengatakan, sejak awal Gapki sudah mengingatkan implementasi perluasan B20 untuk non-PSO pasti tidak akan mencapai target pada bulan pertama. Sebab, butuh waktu untuk mengatasi permasalahan logistik yang timbul di lapangan.
"Pemerintah harus berikan waktu lebih untuk penyesuaian. Masalah waktu pengantaran cukup atau tidak itu relatif, satu hari pun kadang bisa cukup. Tapi itu semua kan tergantung dengan situasi dan kondisi logistik," ujar Togar di sela Eurocham Seminar on Sustainable Palm Oil di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
"Sebelumnya kan semua itu berdasarkan teori di atas kertas. Jadi sebenarnya nggak ada masalah," lanjutnya.
(gus) Next Article Besok Solar Diganti B20, Negara Hemat Devisa Rp 29 T
"2-3 hari lagi kan awal bulan, kami akan sampaikan detail terhadap siapa yang salah," ujar Darmin ditemui usai rapat di kantornya, Kamis (27/9/2018).
"Sebelum diumumkan itu selalu saja ada orang yakin gampang dilakukan, tahunya tidak memang tidak gampang jadi itu persoalan optimisme," kata dia.
Menurut Darmin hingga saat ini pelaksanaan B20 hampir mendekati sempurna artinya tidak ada yang terpaksa mengirim B0 karena FAME atau CPO-nya tidak datang. Memang terkait adanya kendala teknis operasional di tengah pelaksanaan sedang direview kembali oleh pemerintah, supaya titik pemenuhan B20-nya tidak memberatkan baik bagi pemasok maupun penerima.
"Supaya jangan kemudian yang di Barat kirim ke Timur itu tinggal dibuat program matematikanya," kata dia.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) angkat bicara terkait suplai minyak sawit untuk produksi B20 yang mengalami berbagai kendala teknis.
Wakil Ketua Umum III Gapki Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Togar Sitanggang mengatakan, sejak awal Gapki sudah mengingatkan implementasi perluasan B20 untuk non-PSO pasti tidak akan mencapai target pada bulan pertama. Sebab, butuh waktu untuk mengatasi permasalahan logistik yang timbul di lapangan.
"Pemerintah harus berikan waktu lebih untuk penyesuaian. Masalah waktu pengantaran cukup atau tidak itu relatif, satu hari pun kadang bisa cukup. Tapi itu semua kan tergantung dengan situasi dan kondisi logistik," ujar Togar di sela Eurocham Seminar on Sustainable Palm Oil di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
"Sebelumnya kan semua itu berdasarkan teori di atas kertas. Jadi sebenarnya nggak ada masalah," lanjutnya.
(gus) Next Article Besok Solar Diganti B20, Negara Hemat Devisa Rp 29 T
Most Popular