Internasional

Perang Dagang Memanas, China Serang Balik Produk AS

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
19 September 2018 06:56
China mengatakan akan mengenakan tarif impor baru terhadap beberapa produk Amerika Serikat (AS) senilai US$60 miliar (Rp 892,6 triliun).
Foto: Seorang pekerja menempatkan bendera AS dan China di sebuah perkotaan (REUTERS/Damir Sagolj)
Jakarta, CNBC Indonesia - China mengatakan akan mengenakan tarif impor baru terhadap beberapa produk Amerika Serikat (AS) senilai US$60 miliar (Rp 892,6 triliun) mulai 24 September mendatang, Reuters melaporkan hari Selasa (18/9/2018).

Negeri Tirai Bambu mengatakan bea impor yang dikenakan pada 5.207 barang dari AS berkisar antara 5% hingga 10%.



Hari Senin malam, Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan menjatuhkan bea masuk 10% terhadap berbagai produk China senilai US$200 miliar yang berlaku efektif tanggal 24 September. Trump dalam sebuah pernyataan mengatakan akan menaikkan besaran bea itu pada 1 Januari 2019.

Sebelumnya di hari yang sama, penasihat ekonomi Gedung Putih, Larry Kudlow, mengatakan Trump tidak puas dengan pembicaraan dengan China. Pengenaan tarif impor baru itu terjadi saat beberapa pejabat AS sedang mencoba membuka kembali perundingan dagang dengan China.

Dua ekonomi terbesar dunia itu sebelumnya telah saling mengenakan bea masuk terhadap produk-produk senilai masing-masing US$50 miliar.



(prm) Next Article Berubah Lagi, Trump Dikabarkan Siapkan Tarif Baru untuk China

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular