Kontrak Alih Kelola Rokan Diteken Tahun Ini

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 September 2018 14:55
Wamen ESDM Arcandra Tahar menargetkan penandatanganan kontrak alih kelola Rokan bisa diteken hari ini
Foto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) alih kelola blok Rokan ditargetkan tahun ini. Hal ini menyusul kewajiban PT Pertamina (Persero) untuk mendirikan anak usaha terlebih dahulu.

"Pertamina sedang siapkan anak usahanya. Beda dengan PHE, ini anak usaha baru. Ini butuh waktu," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/9/2018).Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah anak usaha terbentuk, nanti penandatangan PSC langsung dilakukan antara anak usaha baru tersebut.



Sebelumnya, Arcandra pernah menyebutkan, dalam waktu dekat, PT Pertamina (Persero) sudah bisa memasukkan Work Program and Budgeting (WPnB) atau rencana kerja dan anggaran untuk blok Rokan. Ia mengatakan saat ini Pertamina sudah menandatangani Terms & Condition (T&C) terkait blok tersubur di Indonesia tersebut.

"T&C hari ini saya sudah paraf, nanti Pak Menteri ESDM akan teken," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018) malam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, T&C tersebut juga sudah disepakati pemerintah, dan kini tengah disusun kontrak bagi produksi atau production sharing contract (PSC) untuk nantinya Pertamina membayar bonus tanda tangan (signature bonus).

Di dalam T&C tersebut juga dicantumkan kewajiban Pertamina untuk melakukan share down atau mencari mitra dalam mengelola blok Rokan. Direktur Hulu Kementerian ESDM Ediar Usman menuturkan, mitra tersebut haruslah mitra yang berpengalaman di bidang hulu migas.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah bisa berinvestasi lebih awal di Blok Rokan sebelum menjadi operator, meniru masa transisi di Blok Mahakam.

"Tujuannya untuk menjaga produksi migasnya tidak turun, sehingga Pertamina sudah bisa berinvestasi, melakukan pengeboran di 2019," ujar Djoko kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Nantinya Pertamina bisa lebih dulu membahas program kerja di Blok Rokan dengan SKK migas dalam pembahasan program kerja dan anggaran (Work Program and Budgeting/WP&B) di 2019. 
(gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular