
Demi Rupiah, Proyek 35 Ribu MW Akan Dikorbankan?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 August 2018 16:37

Jakarta, CNBC Indonesia- Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengatasi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang selama ini membuat nilai tukar rupiah tertekan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan mengendalikan impor melalui penggunaan B20, dan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor.
Bahkan, pemerintah bakal mereview ulang sejumlah proyek-proyek strategis yang bahan bakunya kebanyakan impor. Salah satunya, adalah mega proyek kelistrikan 35.000 mega watt (MW).
"Tanya sama temen-temen ESDM. Terutama pembangkit listrik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
"Kalau program kelistrikan itu kan termasuk 35.000 MW. Nanti kita lihat seperti apa. Tapi saya kira ada," tambah Suahasil.
Pemerintah, kata Suahasil, akan tetap mereview berdasarkan satu aspek yaitu proyek kelistrikan yang memang belum memasuki tahap financial close. Selain itu, pemerintah akan tetap melihat secara keseluruhan proyek tersebut, terutama apabila ada salah satu proyek yang memiliki kandungan bahan baku impor yang besar.
"Apakah bisa direview menggunakan tingkat kandungan dalam negeri, sehingga tidak harus impor," tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng mengatakan pihaknya memang akan mengevaluasi proyek 35 ribu MW menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo untuk membatasi impor barang-barang pengadaan.
Evaluasi, lanjut Andy, akan dilakukan pada proyek pembangkit listrik yang masih dalam tahap perencanaan. Selain itu juga proyek pembangkit yang belum jelas pendanaannya atau belum financial close (FC).
"Kami sedang mengevaluasi karena kan sudah ada yang commercial operation date (COD). Paling yang bakal tertunda sekitar 3-4% (dari proyek 35 ribu MW) yang masih dalam perencaan. Kalau perencanaan kan baru direncanakan, belum tahu dananya dari mana," tutur Andy kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Andy memastikan, evaluasi ini tidak akan mengganggu pasokan listrik, rasio elektrifikasi nasional pun masih naik terus.
(gus) Next Article Sri Mulyani Minta PLN Tahan Impor demi CAD
Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan mengendalikan impor melalui penggunaan B20, dan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor.
"Tanya sama temen-temen ESDM. Terutama pembangkit listrik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
"Kalau program kelistrikan itu kan termasuk 35.000 MW. Nanti kita lihat seperti apa. Tapi saya kira ada," tambah Suahasil.
Pemerintah, kata Suahasil, akan tetap mereview berdasarkan satu aspek yaitu proyek kelistrikan yang memang belum memasuki tahap financial close. Selain itu, pemerintah akan tetap melihat secara keseluruhan proyek tersebut, terutama apabila ada salah satu proyek yang memiliki kandungan bahan baku impor yang besar.
"Apakah bisa direview menggunakan tingkat kandungan dalam negeri, sehingga tidak harus impor," tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng mengatakan pihaknya memang akan mengevaluasi proyek 35 ribu MW menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo untuk membatasi impor barang-barang pengadaan.
Evaluasi, lanjut Andy, akan dilakukan pada proyek pembangkit listrik yang masih dalam tahap perencanaan. Selain itu juga proyek pembangkit yang belum jelas pendanaannya atau belum financial close (FC).
"Kami sedang mengevaluasi karena kan sudah ada yang commercial operation date (COD). Paling yang bakal tertunda sekitar 3-4% (dari proyek 35 ribu MW) yang masih dalam perencaan. Kalau perencanaan kan baru direncanakan, belum tahu dananya dari mana," tutur Andy kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Andy memastikan, evaluasi ini tidak akan mengganggu pasokan listrik, rasio elektrifikasi nasional pun masih naik terus.
(gus) Next Article Sri Mulyani Minta PLN Tahan Impor demi CAD
Most Popular