Komponen Impor Pembangkit Listrik Bisa Sampai 60%

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
30 August 2018 18:59
Komponen impor di satu pembangkit listrik bisa sampai 60% untuk PLTU
Foto: Gustidha Budiartie
Jakarta, CNBC Indonesia- Keputusan Pemerintah untuk menunda proyek yang membutuhkan impor tinggi, membuat proyek ketenagalistrikan terancam ditunda. Sebab, proyek ketenagalistrikan masih membutuhkan impor dalam jumlah tinggi.

Lantas, seberapa besar kebutuhan atas impor masing-masing jenis pembangkit?



Berdasarkan data yang dimiliki Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), kebutuhan impor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memang paling tinggi dari seluruh proyek 35 ribu megawatt (MW). Sebab, mayoritas proyek tersebut memang berupa PLTU.

"Kebutuhan untuk PLTU 100 MW, sekitar 40% lokal, 60% impor. Semakin kecil kapasitas listriknya, komponen lokal semakin besar," kata Wakil Sekretaris Jenderal MKI, Djoni Djulkifli, ketika ditemui di kawasan Sudirman, Kamis (30/8/2018).

Kebutuhan tinggi atas impor dalam suatu proyek pembangkit, juga berlaku pada pembangkit energi terbarukan. "Tapi energi terbarukan kalaupun dihambat, komponen lokal kecil, tapi nilai dari proyek pun relatif tidak besar juga. Kalau mengganggu devisa tidak terlalu besar," lanjutnya.

Ketua Umum MKI Andri Doni menambahkan, kebutuhan tinggi impor tidak hanya berlaku pada pembangkit, namun juga transmisi dan distribusi. Khusus untuk pembangkit energi terbarukan, yang harus mengejar target sebagai primary energy sebesar 23% pada 2025 mendatang, dia merinci besaran kebutuhan impor.

"PLTB (angin), misal Sidrap kemarin memang itu besar sekali. Karena produsennya cuma beberapa yang bisa buat di dunia. Untuk panel surya, mungkin hanya inverter sebesar 20% yang impor. Modulnya sebesar 40%, sebagian besar sudah ada yang buatan Indonesia," ungkap Doni.

Selanjutnya, untuk pembangkit hidro (PLTMH) komponen impor diperkirakan sebesar 20%. Turbin menjadi komponen utama yang membutuhkan impor dalam proyek PLTMH. Kebutuhan akan impor turbin pun ada di beberapa jenis pembangkit lain, misal PLTU dan pembangkit panas bumi (PLTP). 

"Artinya dengan pembatasan impor tadi itu, renewable tak begitu berdampak. Yang akan berdampak itu adalah yang di atas 500 MW. Untuk 100 MW, renewable itu masih kecil," jelas Doni.


(gus/gus) Next Article Demi Rupiah, Proyek 35 Ribu MW Akan Dikorbankan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular