
RI Bersiap Impor Beras dan Gula Rafinasi
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
20 August 2018 16:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia bersiap kembali membuka keran impor gula rafinasi dan beras pada Semester II-2018.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan impor gula rafinasi akan disesuaikan dengan kebutuhan industri.
"[Realisasi impor] bagaimana kebutuhan industri," katanya, Senin (20/8/2018).
Dia menuturkan Kementerian Perindustrian akan menerbitkan rekomendasi impor sesuai dengan kebutuhan.
"Tanya Menteri Perindustrian. Karena, mereka yang mengeluarkan rekomendasinya. Sesuai dengan kebutuhan industrinya," katanya.
Di samping gula rafinasi, Mendag mengatakan Bulog juga sudah mendapat lampu hijau untuk mengimpor beras sebanyak 1 juta ton.
"Itu [impor beras] keputusan rakor bukan keputusan saya. dipimpin oleh Pak Menko [Darmin Nasution] dan dihadiri oleh Pak Mentan [Amran Sulaiman]. Itu di awal 2018," ungkap Mendag.
"Dirut Bulog hadir, Mentan hadir, saya hadir. Memutuskan melihat perkembangan dari stok yang ada, maka kita harus impor. Begitu keputusannya dan sudah disetujui semua. Keputusan, ketok palu, dan ada notulennya. Impor itu dibutuhkan atas dasar rakor karena melihat stok," kata Enggar.
(ray/ray) Next Article Mendag: Indonesia Bebas Minyak Curah Mulai 2020!
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan impor gula rafinasi akan disesuaikan dengan kebutuhan industri.
"[Realisasi impor] bagaimana kebutuhan industri," katanya, Senin (20/8/2018).
"Tanya Menteri Perindustrian. Karena, mereka yang mengeluarkan rekomendasinya. Sesuai dengan kebutuhan industrinya," katanya.
Di samping gula rafinasi, Mendag mengatakan Bulog juga sudah mendapat lampu hijau untuk mengimpor beras sebanyak 1 juta ton.
"Itu [impor beras] keputusan rakor bukan keputusan saya. dipimpin oleh Pak Menko [Darmin Nasution] dan dihadiri oleh Pak Mentan [Amran Sulaiman]. Itu di awal 2018," ungkap Mendag.
"Dirut Bulog hadir, Mentan hadir, saya hadir. Memutuskan melihat perkembangan dari stok yang ada, maka kita harus impor. Begitu keputusannya dan sudah disetujui semua. Keputusan, ketok palu, dan ada notulennya. Impor itu dibutuhkan atas dasar rakor karena melihat stok," kata Enggar.
(ray/ray) Next Article Mendag: Indonesia Bebas Minyak Curah Mulai 2020!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular