
Target Penerimaan Migas 2019 Naik Jadi Rp 210 T
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 August 2018 11:40

Jakarta, CNBC Indonesia- Berharap pada kenaikan harga minyak dunia dan lebih mengandalkan lifting gas ketimbang minyak, pemerintah menargetkan bisa mengantongi pendapatan dari sektor migas hingga Rp 210 triliun. Terdiri dari PPh migas Rp 62 triliun dan PNBP SDA Migas Rp 148 triliun.
Pemerintah menargetkan adanya kenaikan pendapatan pajak penghasilan (PPh) di sektor migas sebesar 12,4% atau naik menjadi Rp 62,28 triliun jika dibandingkan dengan outlook di 2018.
Berdasarkan RAPBN 2019, kenaikan target tersebut utamanya disebabkan oleh beberapa faktor, yakni meningkatnya proyeksi lifting gas menjadi 1,25 juta barel setara minyak per hari (boepd), proyeksi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan nilai tukar mata uang Garuda terhadap Dolar AS dalam RAPBN 2019 tersebut.
Adapun, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA) migas, pemerintah menargetkan perolehan di angka Rp 148,28 triliun.
Target pendapatan SDA migas di 2019 tersebut terdiri dari pendapatan minyak bumi sebesar Rp 104,86 triliun dan pendapatan gas bumi sebesar Rp 43,41 triliun. Target penerimaan SDA migas ini naik 2,7% dari outlook tahun 2018 yang mencapai Rp 144,32 triliun.
Kenaikan target penerimaan SDA migas tersebut terutama dipengaruhi oleh naiknya proyeksi lifting gas bumi dan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dari Rp 13.973 per dolar AS menjadi Rp 14.400 per dolar AS dalam RAPBN tahun 2019.
Lifting Minyak Terus Turun
Pemerintah mematok lifting minyak di angka 750 ribu barel per hari (bph) pada RAPBN 2019. Namun, dalam jangka menengah, lifting minyak diprediksi akan mengalami penurunan.
Angka ini juga turun 50 ribu barel dibanding APBN 2018 yang menargetkan lifting 800 ribu barel per hari.
Penurunan ini dinilai sebagai faktor alamiah, yang utamanya disebabkan oleh kapasitas sumur yang semakin menua dan belum optimalnya upaya eksplorasi lapangan minyak baru.
Untuk itu, pemerintah memperkirakan, lifting minyak bumi dalam jangka menengah diperkirakan berada pada kisaran 589-840 ribu bph.
Adapun, untuk mengatasi hal ini, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, caranya adalah dengan melakukan eksplorasi baru. "Makanya kemarin itu sudah dibuka lelang tiga Wilayah Kerja (WK) eksplorasi baru kan," ujar Djoko ketika dijumpai pekan lalu.
(gus) Next Article Belanja Kementerian PUPR Terbesar di 2019, Capai Rp 110 T
Pemerintah menargetkan adanya kenaikan pendapatan pajak penghasilan (PPh) di sektor migas sebesar 12,4% atau naik menjadi Rp 62,28 triliun jika dibandingkan dengan outlook di 2018.
Berdasarkan RAPBN 2019, kenaikan target tersebut utamanya disebabkan oleh beberapa faktor, yakni meningkatnya proyeksi lifting gas menjadi 1,25 juta barel setara minyak per hari (boepd), proyeksi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan nilai tukar mata uang Garuda terhadap Dolar AS dalam RAPBN 2019 tersebut.
Target pendapatan SDA migas di 2019 tersebut terdiri dari pendapatan minyak bumi sebesar Rp 104,86 triliun dan pendapatan gas bumi sebesar Rp 43,41 triliun. Target penerimaan SDA migas ini naik 2,7% dari outlook tahun 2018 yang mencapai Rp 144,32 triliun.
Kenaikan target penerimaan SDA migas tersebut terutama dipengaruhi oleh naiknya proyeksi lifting gas bumi dan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dari Rp 13.973 per dolar AS menjadi Rp 14.400 per dolar AS dalam RAPBN tahun 2019.
Lifting Minyak Terus Turun
Pemerintah mematok lifting minyak di angka 750 ribu barel per hari (bph) pada RAPBN 2019. Namun, dalam jangka menengah, lifting minyak diprediksi akan mengalami penurunan.
Angka ini juga turun 50 ribu barel dibanding APBN 2018 yang menargetkan lifting 800 ribu barel per hari.
Penurunan ini dinilai sebagai faktor alamiah, yang utamanya disebabkan oleh kapasitas sumur yang semakin menua dan belum optimalnya upaya eksplorasi lapangan minyak baru.
Untuk itu, pemerintah memperkirakan, lifting minyak bumi dalam jangka menengah diperkirakan berada pada kisaran 589-840 ribu bph.
Adapun, untuk mengatasi hal ini, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, caranya adalah dengan melakukan eksplorasi baru. "Makanya kemarin itu sudah dibuka lelang tiga Wilayah Kerja (WK) eksplorasi baru kan," ujar Djoko ketika dijumpai pekan lalu.
(gus) Next Article Belanja Kementerian PUPR Terbesar di 2019, Capai Rp 110 T
Most Popular