
Batal Dibatasi, Produksi Batu Bara 2019 Naik ke 530 Juta Ton
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 August 2018 10:32

Jakarta, CNBC Indonesia- Pertambangan batu bara, lagi-lagi, jadi salah satu andalan untuk menggenjot pendapatan negara di 2019. Berbeda dengan kebijakan energi yang semula berencana dibatasi, produksi komoditas satu ini justru digenjot di tahun depan.
Dikutip dari Nota Keuangan RAPBN-2019, pemerintah menargertkan kenaikan volume batu bara dari 413 juta ton di 2018 menjadi 530 juta ton.
Kenaikan volume produksi batubara, dari sebesar 413 juta ton pada tahun 2018 menjadi sebesar 530 juta ton pada tahun 2019, atau naik 28,3% di tahun politik nanti.
Naiknya produksi batu bara ini melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, yang semula menargetkan adanya pembatasan produksi batu bara. Dengan pembatasan ini, pemerintah semula menargetkan produksi batu bara jadi 406 juta ton.
Tapi apa daya, demi rupiah dan devisa, lagi-lagi batu bara jadi solusi di kondisi yang bikin putus asa. Apalagi harga batu bara diprediksi masih tinggi di tahun depan. Buktinya, pendapatan SDA nonmigas dalam RAPBN tahun 2019 tetap didominasi oleh pendapatan yang berasal dari pertambangan mineral dan batubara yang mencapai Rp23,96 triliun.
Pendapatan pertambangan mineral dan batubara dalam RAPBN tahun 2019 naik 24,5 persen dibandingkan targetnya dalam outlook tahun 2018. Pendapatan pertambangan mineral dan batubara dalam RAPBN tahun 2019 tersebut terdiri dari pendapatan iuran tetap sebesar Rp533,0 miliar dan pendapatan iuran produksi/royalti sebesar Rp23.41 triliun.
(gus/gus) Next Article Jangan Serakah! Ingat Batu Bara RI Bisa Habis
Dikutip dari Nota Keuangan RAPBN-2019, pemerintah menargertkan kenaikan volume batu bara dari 413 juta ton di 2018 menjadi 530 juta ton.
Kenaikan volume produksi batubara, dari sebesar 413 juta ton pada tahun 2018 menjadi sebesar 530 juta ton pada tahun 2019, atau naik 28,3% di tahun politik nanti.
Tapi apa daya, demi rupiah dan devisa, lagi-lagi batu bara jadi solusi di kondisi yang bikin putus asa. Apalagi harga batu bara diprediksi masih tinggi di tahun depan. Buktinya, pendapatan SDA nonmigas dalam RAPBN tahun 2019 tetap didominasi oleh pendapatan yang berasal dari pertambangan mineral dan batubara yang mencapai Rp23,96 triliun.
Pendapatan pertambangan mineral dan batubara dalam RAPBN tahun 2019 naik 24,5 persen dibandingkan targetnya dalam outlook tahun 2018. Pendapatan pertambangan mineral dan batubara dalam RAPBN tahun 2019 tersebut terdiri dari pendapatan iuran tetap sebesar Rp533,0 miliar dan pendapatan iuran produksi/royalti sebesar Rp23.41 triliun.
Sebelumnya, pemerintah juga merevisi target produksi batu bara tahun ini. Dengan terus melemahnya rupiah dan neraca perdagangan yang defisit, kuota ekspor batu bara dari 485 juta ton dinaikkan 25 juta ton, jadi 510 juta ton.
(gus/gus) Next Article Jangan Serakah! Ingat Batu Bara RI Bisa Habis
Most Popular