
Kuota Batu Bara Naik 25 Juta Ton, Pengusaha: Bisa 50 Juta!
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 August 2018 20:53

Jakarta, CNBC Indonesia- Salah satu cara Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan rupiah adalah dengan menaikkan kuota produksi batu bara.
Kenaikkan kuota ini sudah diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari 485 juta ton ditambah sebanyak 25 juta ton.
Terkait kebijakan ini, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan sektor pertambangan memang bisa menjadi jalan tercepat untuk penyelamatan devisa RI. Bahkan, kata dia, di pertemuan berikutnya antara pengusaha dan pemerintah akan diusulkan agar kuota ini bisa dinaikkan hingga 40-50 juta ton.
"Untuk menaikkan batu bara 40 juta-50 juta ton, infrastrukturnya sudah ada, bisa segera," kata Rosan, dijumpai usai pertemuan pengusaha dengan pemerintah, Rabu (15/8/2018).
Menurut Rosan, devisa yang akan dikantongi RI cukup signifikan dari batu bara. "50 juta ton dikali US$ 50 saja sudah lumayan, jadi batu bara bisa duluan."
Pekan depan, pembahasan soal batu bara ini akan dilakukan lagi antara pengusaha dan pemerintah. Tidak hanya dengan Menteri Koordinator Perekonomian, tetapi juga kementerian terkait untuk membahas dampaknya seperti Kementerian ESDM, Kehutanan, dan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan dengan patokan harga batu bara acuan (HBA) saat ini yang US$ 107 per ton, dan menggunakan harga market rata-rata di level US$ 70-75 per ton tergantung variasi kalori, maka estimasi yang bisa dikantongi pemerintah adalah US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp 27 triliun. "Itu kalkulasi sederhana," katanya.
(gus/gus) Next Article Bayar Utang Lagi, Cadangan Devisa RI Turun 3 Bulan Beruntun
Kenaikkan kuota ini sudah diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari 485 juta ton ditambah sebanyak 25 juta ton.
Pilihan Redaksi |
"Untuk menaikkan batu bara 40 juta-50 juta ton, infrastrukturnya sudah ada, bisa segera," kata Rosan, dijumpai usai pertemuan pengusaha dengan pemerintah, Rabu (15/8/2018).
Menurut Rosan, devisa yang akan dikantongi RI cukup signifikan dari batu bara. "50 juta ton dikali US$ 50 saja sudah lumayan, jadi batu bara bisa duluan."
Pekan depan, pembahasan soal batu bara ini akan dilakukan lagi antara pengusaha dan pemerintah. Tidak hanya dengan Menteri Koordinator Perekonomian, tetapi juga kementerian terkait untuk membahas dampaknya seperti Kementerian ESDM, Kehutanan, dan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan dengan patokan harga batu bara acuan (HBA) saat ini yang US$ 107 per ton, dan menggunakan harga market rata-rata di level US$ 70-75 per ton tergantung variasi kalori, maka estimasi yang bisa dikantongi pemerintah adalah US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp 27 triliun. "Itu kalkulasi sederhana," katanya.
(gus/gus) Next Article Bayar Utang Lagi, Cadangan Devisa RI Turun 3 Bulan Beruntun
Most Popular