
Target Penerimaan Migas 2019 Diketok Rp 225,9 T
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 September 2018 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Anggaran DPR bersama Pemerintah telah menyetujui target penerimaan minyak dan gas bumi (migas) dari kegiatan usaha hulu migas sebesar Rp 225,99 triliun.
Target tersebut meningkat dari usulan sebelumnya dibacakan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019, yang awalnya ditargetkan di Rp 215,79 triliun. Peningkatan ini utamanya mempertimbangkan komponen lifting migas, cost recovery, harga ICP, dan nilai tukar.
Untuk lifting minyak, Badan Anggaran DPR telah menyepakati produksi minyak siap jual Indonesia ada di angka 775 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas telah diketok di angka 1,25 juta BOEPD.
Sedangkan, untuk cost recovery, telah disepakati ada di US$ 10,22 miliar, turun dari proyeksi di usulan sebelumnya yang sebesar US$ 11,3 miliar. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) diputuskan di US$ 70 per barel.
Kenaikan penerimaan migas juga membuat proyeksi kenaikan PPh migas, dari Rp 62,28 triliun menjadi Rp 63,94 triliun. Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas dari Rp 153,5 triliun jadi Rp 162,05 triliun.
"Apakah disetujui untuk target penerimaan migas sebesar Rp 225,99 triliun?" ujar Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Badan Anggaran, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
"Setuju," kata sejumlah anggota Badan Anggaran yang hadir di ruang rapat.
Adapun, berikut rincian asumsi dasar makro di sektor ESDM yang sebelumnya sudah disepakati dalam rapat bersama Komisi VII:
1. Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 70
2. Lifting migas: 2,02 juta BOEPD, dengan rincian:
-Lifting minyak: 775 ribu barel per hari (BOPD)
-Lifting gas: 1,25 juta BOEPD
3. Cost recovery: US$ 8-10 miliar
4. Volume BBM dan LPG bersubsidi: 15,11 juta KL, dengan rincian:
-Minyak tanah: 0,61 juta kl
-Minyak Solar: 14,50 jt kl
-LPG 3 kg: 6.987 juta mt
5. Subsidi tetap Solar: Rp 2000 per liter
6. Subsidi listrik: Rp 57,67 triliun, dengan rincian:
-Subsidi tarif Rp 56,46 triliun
-Subsidi pasang baru 450 vA: Rp 1,21 triliun
(gus) Next Article Target Lifting Minyak RI Terus Turun, ke Bawah 600 Ribu Barel
Target tersebut meningkat dari usulan sebelumnya dibacakan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019, yang awalnya ditargetkan di Rp 215,79 triliun. Peningkatan ini utamanya mempertimbangkan komponen lifting migas, cost recovery, harga ICP, dan nilai tukar.
Sedangkan, untuk cost recovery, telah disepakati ada di US$ 10,22 miliar, turun dari proyeksi di usulan sebelumnya yang sebesar US$ 11,3 miliar. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) diputuskan di US$ 70 per barel.
Kenaikan penerimaan migas juga membuat proyeksi kenaikan PPh migas, dari Rp 62,28 triliun menjadi Rp 63,94 triliun. Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas dari Rp 153,5 triliun jadi Rp 162,05 triliun.
"Apakah disetujui untuk target penerimaan migas sebesar Rp 225,99 triliun?" ujar Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Badan Anggaran, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
"Setuju," kata sejumlah anggota Badan Anggaran yang hadir di ruang rapat.
Adapun, berikut rincian asumsi dasar makro di sektor ESDM yang sebelumnya sudah disepakati dalam rapat bersama Komisi VII:
1. Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 70
2. Lifting migas: 2,02 juta BOEPD, dengan rincian:
-Lifting minyak: 775 ribu barel per hari (BOPD)
-Lifting gas: 1,25 juta BOEPD
3. Cost recovery: US$ 8-10 miliar
4. Volume BBM dan LPG bersubsidi: 15,11 juta KL, dengan rincian:
-Minyak tanah: 0,61 juta kl
-Minyak Solar: 14,50 jt kl
-LPG 3 kg: 6.987 juta mt
5. Subsidi tetap Solar: Rp 2000 per liter
6. Subsidi listrik: Rp 57,67 triliun, dengan rincian:
-Subsidi tarif Rp 56,46 triliun
-Subsidi pasang baru 450 vA: Rp 1,21 triliun
(gus) Next Article Target Lifting Minyak RI Terus Turun, ke Bawah 600 Ribu Barel
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular