
Begini Cara Pemerintah Restrukturisasi Utang Kilang TPPI
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 August 2018 17:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo berniat menghidupkan kembali kilang TPPI dan mengandalkannya untuk produksi petrokimia dalam beberapa tahun ke depan. Soal utang yang masih membelit kilang ini, begini cara pemerintahan Jokowi membereskannya.
Plt. Direktur Utama Nicke Widyawati menuturkan, untuk merestrukturisasi utang Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), saham multiyears bond milik pemerintah (Pertamina) akan dikonversi menjadi saham milik Tuban Petrochemical Industries (TPI).
"TPI itu adalah holdingnya TPPI, nah nanti Pertamina akan masuk di situ, membeli saham di TPPI. Saat ini kapasitas produksinya 100.000 barel, dan masih ada aset yang idle, sehingga Pertamina bisa mengoptimalkan aset-aset yang ada tersebut," ujar Nicke kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (15/8/2018).
Lebih lanjut, Nicke mengatakan, "Ini kami sedang melakukan rencana bisnis bersama, bagaimana mengembangkan itu, tapi sambil menunggu restrukturisasi modal tersebut, kami akan gunakan atau optimalkan aset milik TPPI, nah kemarin kan sudah digunakan, dengan ini makin jelasnya roadmap-nya, seluruh aset di bawah TPI itu akan digunakan Pertamina."
Adapun, saat ini Pertamina telah menggunakan aset TPPI untuk mengolah minyak mentah, sehingga perusahaan membayar processing fee dan toll fee. Sehingga, selanjutnya, setelah perusahaan jadi pemegang saham, maka akan dikembangkan petrochemical menjadi produk-produk petrokimia.
"Sekarang kan produksinya di TPPI hanya solar. Pertamina memang mengarahkan diri ke chemical, untuk di Tuban dan Cilacap. Karena sebenarnya TPPI itu kan bisa aromatik, nanti yang polypropylene itu yang akan kita arahkan. Kami sedang melakukan kajian pasar, nanti bersama-sama," jelas Nicke.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menghidupkan kembali dan mengoptimalkan kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang tengah mengalami 'mati suri' sejak dua tahun terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemanfaatan kilang TPPI ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produktivitas aset yang ada demi menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Group yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif," kata Sri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).
Menindaklanjuti permintaan ini, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan PT Pertamina (Persero) hari ini meneken perjanjian pendahuluan soal TPPI untuk pengembangan industri petrokimia nasional.
"Pemerintah dan Pertamina berkomitmen bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Group sebagai salah satu aset eks BPPN yang bergerak di bidang industri Petrokimia," ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Dengan mengoptimalkan kilang TPPI, produksi petrokimia bisa digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 80%. Saat ini produksi petrokimia dalam negeri RI hanya bisa memenuhi 40% kebutuhan.
Kilang yang dibangun dengan modal Rp 4,4 triliun ini sempat mati suri bertahun-tahun akibat utang yang bertumpuk. Pemerintah bahkan sampai campur tangan untuk restrukturisasi utang TPPI yang diakibatkan dari aksi korporasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemegang sahamnya saat itu, Tirtamas Group yang dimiliki oleh Honggo Wendratno, yang kini menjadi buron.
TPPI bisa dibilang bikin repot banyak institusi pemerintah, salah satunya adalah PT Pertamina (Persero) yang diketahui memiliki piutang senilai US$ 500 juta di TPPI, dan dua kali TPPI dinyatakan gagal bayar utang (default) tersebut ke Pertamina.
(gus) Next Article Riwayat TPPI, Kilang 'Mati Suri' yang Penuh Potensi
Plt. Direktur Utama Nicke Widyawati menuturkan, untuk merestrukturisasi utang Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), saham multiyears bond milik pemerintah (Pertamina) akan dikonversi menjadi saham milik Tuban Petrochemical Industries (TPI).
Lebih lanjut, Nicke mengatakan, "Ini kami sedang melakukan rencana bisnis bersama, bagaimana mengembangkan itu, tapi sambil menunggu restrukturisasi modal tersebut, kami akan gunakan atau optimalkan aset milik TPPI, nah kemarin kan sudah digunakan, dengan ini makin jelasnya roadmap-nya, seluruh aset di bawah TPI itu akan digunakan Pertamina."
Adapun, saat ini Pertamina telah menggunakan aset TPPI untuk mengolah minyak mentah, sehingga perusahaan membayar processing fee dan toll fee. Sehingga, selanjutnya, setelah perusahaan jadi pemegang saham, maka akan dikembangkan petrochemical menjadi produk-produk petrokimia.
"Sekarang kan produksinya di TPPI hanya solar. Pertamina memang mengarahkan diri ke chemical, untuk di Tuban dan Cilacap. Karena sebenarnya TPPI itu kan bisa aromatik, nanti yang polypropylene itu yang akan kita arahkan. Kami sedang melakukan kajian pasar, nanti bersama-sama," jelas Nicke.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menghidupkan kembali dan mengoptimalkan kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang tengah mengalami 'mati suri' sejak dua tahun terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemanfaatan kilang TPPI ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produktivitas aset yang ada demi menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Group yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif," kata Sri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).
Menindaklanjuti permintaan ini, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan PT Pertamina (Persero) hari ini meneken perjanjian pendahuluan soal TPPI untuk pengembangan industri petrokimia nasional.
"Pemerintah dan Pertamina berkomitmen bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Group sebagai salah satu aset eks BPPN yang bergerak di bidang industri Petrokimia," ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Dengan mengoptimalkan kilang TPPI, produksi petrokimia bisa digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 80%. Saat ini produksi petrokimia dalam negeri RI hanya bisa memenuhi 40% kebutuhan.
Kilang yang dibangun dengan modal Rp 4,4 triliun ini sempat mati suri bertahun-tahun akibat utang yang bertumpuk. Pemerintah bahkan sampai campur tangan untuk restrukturisasi utang TPPI yang diakibatkan dari aksi korporasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemegang sahamnya saat itu, Tirtamas Group yang dimiliki oleh Honggo Wendratno, yang kini menjadi buron.
TPPI bisa dibilang bikin repot banyak institusi pemerintah, salah satunya adalah PT Pertamina (Persero) yang diketahui memiliki piutang senilai US$ 500 juta di TPPI, dan dua kali TPPI dinyatakan gagal bayar utang (default) tersebut ke Pertamina.
(gus) Next Article Riwayat TPPI, Kilang 'Mati Suri' yang Penuh Potensi
Most Popular