
Kilang TPPI, Bakal Jadi Andalan RI untuk Ekspor Petrokimia
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
15 August 2018 16:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang bertahun-tahun mati suri, bakal dibenahi pemerintah hingga dijadikan andalan untuk ekspor petrokimia pada 2030 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemanfaatan kilang TPPI ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produktivitas aset yang ada demi menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Group yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif," kata Sri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).
Menindaklanjuti permintaan ini, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan PT Pertamina (Persero) hari ini meneken perjanjian pendahuluan soal TPPI untuk pengembangan industri petrokimia nasional.
"Pemerintah dan Pertamina berkomitmen bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Group sebagai salah satu aset eks BPPN yang bergerak di bidang industri Petrokimia," ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Dengan mengoptimalkan kilang TPPI, produksi petrokimia bisa digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 80%. Saat ini produksi petrokimia dalam negeri RI hanya bisa memenuhi 40% kebutuhan.
"Ke depan pengembangan Tuban Petro Group oleh Pertamina diharapkan selain bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri juga ekspor hasil produksinya, yang dapat meningkatkan cadangan devisa negara," lanjut Isa.
Berdasar hasil kajian Kementerian Keuangan, pengembangan petrokimia ini mampu memberikan kontribusi bagi negara antara lain;
1. Pengurangan volume impor petrokimia hingga kurang lebih 6.200 KTPA
2. Penghematan devisa US$ 6,6 miliar di 2030
3. Pendapatan pajak US$ 1,3 miliar di 2030
4. Penyerapan tenaga kerja 2000 orang
5. Total Investasi US$ 12,2 miliar
6. Pemanfaatan kondensat dalam negeri
7. Percepatan pengembangan industri hilir
(gus) Next Article Mati Suri, Pemerintah Ingin Hidupkan Lagi Kilang TPPI
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemanfaatan kilang TPPI ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produktivitas aset yang ada demi menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menindaklanjuti permintaan ini, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan PT Pertamina (Persero) hari ini meneken perjanjian pendahuluan soal TPPI untuk pengembangan industri petrokimia nasional.
"Pemerintah dan Pertamina berkomitmen bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Group sebagai salah satu aset eks BPPN yang bergerak di bidang industri Petrokimia," ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Dengan mengoptimalkan kilang TPPI, produksi petrokimia bisa digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 80%. Saat ini produksi petrokimia dalam negeri RI hanya bisa memenuhi 40% kebutuhan.
"Ke depan pengembangan Tuban Petro Group oleh Pertamina diharapkan selain bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri juga ekspor hasil produksinya, yang dapat meningkatkan cadangan devisa negara," lanjut Isa.
Berdasar hasil kajian Kementerian Keuangan, pengembangan petrokimia ini mampu memberikan kontribusi bagi negara antara lain;
1. Pengurangan volume impor petrokimia hingga kurang lebih 6.200 KTPA
2. Penghematan devisa US$ 6,6 miliar di 2030
3. Pendapatan pajak US$ 1,3 miliar di 2030
4. Penyerapan tenaga kerja 2000 orang
5. Total Investasi US$ 12,2 miliar
6. Pemanfaatan kondensat dalam negeri
7. Percepatan pengembangan industri hilir
(gus) Next Article Mati Suri, Pemerintah Ingin Hidupkan Lagi Kilang TPPI
Most Popular