
Kisah Sukses Energi Hijau di Balik Gegap Gempita Asian Games
Arif Gunawan, CNBC Indonesia
10 August 2018 13:03

Menurut data Kementerian ESDM, sejak Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 dan Permen Nomor 50 Tahun 2017 berlaku, sebanyak 70 kesepakatan jual beli listrik (power purchasing agreement/ PPA) EBT telah ditandatangani. Total kapasitas listriknya mencapai 1.214,16 MW.
Kesemuanya tunduk pada ketentuan kedua peraturan tersebut untuk menerapkan semangat “efisiensi” dalam membangun pembangkit listrik EBT agar tidak berujung pada membebani kas negara, atau PLN selaku badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris menyebutkan angka tersebut telah bertambah. “Ada empat IPP (penyedia listrik swasta/independent power producer) yang sudah COD (commercial operation date/beroperasi komersial), dan 21 lainnya sedang konstruksi,” tuturnya kepada CNBC Indonesia.
Angka tersebut naik 3 kali lipat lebih dari jumlah PPA yang diteken sebelum peraturan tersebut berlaku, yakni hanya 14 unit. Mayoritas masih merupakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 754 MW, dan PLTS hanya sebesar 45 MW.
Dalam keterangan tertulisnya akhir tahun lalu, Kementerian ESDM menyebutkan PT PLN (Persero) sedang menyiapkan penandatanganan sembilan PPA EBT lagi pada tahun 2018 dengan total kapasitas 640,65 MW.
Mereka adalah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Sumsel, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulawesi Tengah, dan tujuh pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat.
Total kapasitas dari kesembilan pembangkit tersebut adalah 640,65 MW yang terdiri dari PLTA Poso sebesar 515 MW, PLTP Rantau Dadap 86 MW, dan 7 PLTM dengan total kapasitas 39,65 MW.
“PLTS Jakabaring merupakan salah satu proyek pembangkit listrik EBT yang menggunakan skema Permen 50/2017. Ke depan, kami berharap untuk proyek sejenis bisa murni berasal dari swasta tanpa subsidi,” tutur Haris.*** (ags/dob)
Kesemuanya tunduk pada ketentuan kedua peraturan tersebut untuk menerapkan semangat “efisiensi” dalam membangun pembangkit listrik EBT agar tidak berujung pada membebani kas negara, atau PLN selaku badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris menyebutkan angka tersebut telah bertambah. “Ada empat IPP (penyedia listrik swasta/independent power producer) yang sudah COD (commercial operation date/beroperasi komersial), dan 21 lainnya sedang konstruksi,” tuturnya kepada CNBC Indonesia.
![]() |
Pilihan Redaksi |
Total kapasitas dari kesembilan pembangkit tersebut adalah 640,65 MW yang terdiri dari PLTA Poso sebesar 515 MW, PLTP Rantau Dadap 86 MW, dan 7 PLTM dengan total kapasitas 39,65 MW.
“PLTS Jakabaring merupakan salah satu proyek pembangkit listrik EBT yang menggunakan skema Permen 50/2017. Ke depan, kami berharap untuk proyek sejenis bisa murni berasal dari swasta tanpa subsidi,” tutur Haris.*** (ags/dob)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular