Kisah Sukses Energi Hijau di Balik Gegap Gempita Asian Games

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
10 August 2018 13:03
Komitmen Pemda Menjadi Kunci
Foto: Ist
PLTS Jakabaring adalah bentuk nyata komitmen Gubernur Sumsel Alex Noerdin mendorong energi terbarukan di kawasan tersebut. Dia menargetkan 250 MW listrik Sumsel berasal dari energi hijau. Di Indonesia, tidak banyak pemimpin daerah yang memiliki komitmen demikian.

Pemda Sulsel membantu proyek PLTS itu dengan menyediakan tanahnya sehingga tidak harus melalui proses pembebasan lahan yang berbelit. Di Indonesia, proyek pembangkit listrik sering kali terkendala pembebasan lahan yang berlarut-larut.

“Salah satu yang membuat proyek ini terealisasi adalah komitmen pemerintah daerah. Meski harga jual listrik hanya Rp 899/kWh, atau di bawah target awal Rp 1.200, tetapi Gubernur tetap melanjutkannya,” tutur Direktur Utama PDPDE Arief Kadarsyah kepada CNBC Indonesia.

Komitmen ini menjadi penyelamat proyek energi hijau tersebut, di tengah munculnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 Tahun 2017 yang berujung pada pemangkasan harga jual listrik PLTS di Palembang.

Target harga jual keekonomian PLTS Jakabaring di angka Rp 1.200 terpaksa harus dipangkas guna mengikuti Permen 50/2017 yang imbasnya mengharuskan harga jual PLTS di Palembang, termasuk Jakabaring di angka maksimal 85% dari biaya pokok pembangkitan (BPP) di wilayah itu.

Sumber Pembangkit ListrikKerangka Harga Pembelian Listrk
Solar PV dan Angin
BPP lokal > rerata BPP nasionalMaksimal 85% dari BPP lokal
BPP lokal rerata BPP nasionalDitentukan lewat kesepakatan PLN dan IPP
Hidro
BPP lokal > rerata BPP nasionalMaksimal 85% dari BPP lokal
BPP lokal rerata BPP nasionalDitentukan lewat kesepakatan PLN dan IPP
Biomassa dan Biogas
BPP lokal > rerata BPP nasionalMaksimal 85% dari BPP lokal
BPP lokal rerata BPP nasionalDitentukan lewat kesepakatan PLN dan IPP
Sampah Perkotaan dan Panas Bumi
BPP lokal > rerata BPP nasionalMaksimal 85% dari BPP lokal
BPP lokal rerata BPP nasionalDitentukan lewat kesepakatan PLN dan IPP
Air Laut (belum diregulasi di Permen ESDM 12/2017)
BPP lokal > rerata BPP nasionalMaksimal 85% dari BPP lokal
BPP lokal rerata BPP nasionalDitentukan lewat kesepakatan PLN dan IPP
Sumber: Permen ESDM 50/2017 (2017)

“PLN akhirnya memutuskan harga pembelian listrik dari PLTS Jakabaring sebesar 75% dari BPP yang berlaku,” tutur Arief. Keputusan PLN tersebut otomatis mendiskon ekspektasi PDPDE selaku pengembang untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi.

Namun untung saja, Pemerintah Daerah Sumsel menjalin kerja-sama dengan pemerintah Jepang melalui mekanisme joint credit mechanism (JCM) yang difasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Nilai investasinya sekitar Rp 26 miliar, ini belum dikurangi carbon credit. Jadi, kami mendapat carbon credit dengan nilai maksimum setara 50% dari biaya EPC (engineering, procurement, constructing). Modelnya kita talangi dulu nanti diganti. Jadi ini masih dihitung,” ujar Arief.

Dengan dukungan Pemda, PDPDE Sumsel berhasil menyelesaikan proyek tersebut secara cepat. Pengerasan lahan di Jakabaring selesai pada Januari, diikuti pemasangan panel surya yang hanya memerlukan waktu 3 bulan.

Pada 10 Aril 2018, PLTS Jakabaring pun sukses beroperasi secara komersial (COD) dan masuk ke sistem jaringan PLN. “Produksinya kurang lebih 180-190 MWh. Sejak 10 April hingga 27 Juli, Jakabaring sudah memproduksi 600 ribu MWh listrik secara total,” Jelas Arief. (ags/dob)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular