Pengusaha Klaim Devisa Ekspor Batu Bara Pasti Kembali ke RI

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
28 July 2018 18:30
95% perusahaan batu bara merupakan perusahaan nasional sehingga devisa ekspor akan dibawa kembali ke Indonesia.
Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pemerintah tidak perlu takut devisa hasil ekspor (DHE) batu bara tidak kembali ke Indonesia. 

Alasannya, sebagian besar perusahaan batu bara yang bergerak di tanah air merupakan perusahaan nasional yang sudah pasti menyimpan devisanya di perbankan dalam negeri.  Dia mengklaim 95% perusahaan batu bara yang beroperasi di tanah air saat ini dimiliki perusahaan nasional.

Selain itu, Bank Indonesia sejak 2014 melalui Peraturan BI (PBI) No 16/2014 telah mewajibkan perusahaan eksportir untuk menyetor seluruh DHE-nya ke bank devisa (bank nasional yang ditunjuk BI untuk melakukan transaksi valuta asing, termasuk kantor cabang bank asing di dalam negeri).

"Hampir semua pelaku usahanya dalam negeri, dan ada aturan DHE dari BI sejak 2014, pembayarannya juga diwajibkan melalui letter of credit, serta juga ada kewajiban penggunaan Rupiah kan. Jadi saya pikir hampir semua eksportir sudah mematuhi itu," jelas Hendra kepada CNBC Indonesia, Sabtu (28/7/2018).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengaku mekanisme pengembalian DHE tidaklah mudah karena banyak eksportir menggunakan jasa perbankan di luar negeri sehingga mereka harus menempatkan sejumlah dana di bank-bank tersebut.

"Bagaimana caranya dapat insentif supaya bisa bawa uangnya kembali ke dalam negeri? Ini saya rasa perlu analisis lebih lanjut, paling tidak ada kemauan dari pemerintah memberikan insentif tapi apa persisnya, masih perlu analisis lebih jauh," kata Shinta di kantor APINDO, Jumat (27/7/2018).



(roy/roy) Next Article DMO Dicabut, Galian Batu Bara Bakal Makin Masif

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular