DMO Dicabut, Galian Batu Bara Bakal Makin Masif

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
27 July 2018 19:42
Wakil Ketua Kadin Benny Soetrisno mengatakan pencabutan DMO ada kompensasi dan risikonya.
Foto: Istimewa
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana mencabut kewajiban khusus memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) dan pasar domestik batu bara. Ini dilakukan dengan alasan demi menyelamatkan keuangan negara, dengan mengandalkan ekspor komoditas yang harganya tengah melambung.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan langkah pemerintah ini sudah bisa diprediksi, karena memang batu bara bisa jadi jalan singkat untuk selamatkan rupiah.


Benny mengakui dengan kebijakan ini nantinya pemerintah akan dapat tambahan masukan miliaran dolar dalam waktu singkat. Misal harga batu bara US$ 100 per ton, jika kuota ekspor ditambah 100 juta, maka tambahan yang bisa dikantongi pemerintah adalah US$ 10 miliar.

Tetapi, kebijakan ini bukan berarti tidak ada kompensasi dan risikonya. "Kehancuran lingkungan bekas tambang batu bara juga bertambah," kata Benny, Jumat (27/7/2018).

Soal apakah keran ekspor ini akan diserap pasar, Benny tak meragukannya. "Betul, saat ini ada permintaan dari luar negeri."

Jalan singkat ini, kata dia, disebabkan harga batu bara di pasar dunia jauh lebih baik dibandingkan harga komoditas lainnya seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan karet.

"Shortcut untuk menaikkan ekspor hanya dengan mengandalkan, menaikkan ekspor barang tambang [batu bara]. Hanya saja, keterlibatan lapangan kerjanya sedikit dan batu bara kalau habis, tidak bisa renewable," ujar Benny.
(gus/gus) Next Article Tok, Kontraktor Batu Bara Mangkir DMO Bakal Kena Denda!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular