Ini Alasan di Balik Jokowi Cabut DMO Batu Bara
Arys Aditya, CNBC Indonesia
27 July 2018 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dadakan di Istana Negara, sore ini. Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Taharini akhirnya memutuskan mencabut kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Luhut menegaskan, rapat sore ini akan dilanjut dengan rapat terbatas pada Selasa depan. "Intinya kami mau cabut DMO itu seluruhnya, jadi nanti akan diberikan US$ 2-3 per ton untuk...(pungutan ekspor) seperti sawit," kata Luhut, Jumat (27/7/2018).
Soal alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk mencabut DMO batu bara, Luhut pun mengatakan, kebijakan ini dipertimbangkan setelah pemerintah melihat perkembangan dan masukan dari pasar. "Kami evaluasi dan kami lihat ini yang terbaik," katanya.
Menurutnya skema DMO dan pembatasan harga selama ini juga tidak begitu efektif, karena rata-rata produksi batu bara masuk dalam kategori kalori tinggi yakni sekitar 5000 kalori. Sementara yang dibutuhkan oleh PLN adalah kalori rendah.
"Akhirnya ada beli beli kuota (transfer kuota). Nantinya tidak akan bagus, pasti ada trading-trading tidak jelas," kata dia.
Untuk itu akan diberlakukan skema tarif sekitar US$ 2 - 3 per ton. Hasil dari tarif ini nanti akan dikelola oleh suatu institutusi di bawah Kementerian Keuangan dan dimanfaatkan untuk PLN.
Dengan diberikannya kelonggaran ini, otomatis pemerintah memberikan lampu hijau bagi para produsen untuk menambah produksinya. Tahun ini, kuota produksi batu bara direncanakan sebesar 485 juta ton. "Kami naikkan sedikit ya 100 juta ton, ya kira-kira segitu," kata Luhut.
(gus/wed) Next Article Tok, Kontraktor Batu Bara Mangkir DMO Bakal Kena Denda!
Luhut menegaskan, rapat sore ini akan dilanjut dengan rapat terbatas pada Selasa depan. "Intinya kami mau cabut DMO itu seluruhnya, jadi nanti akan diberikan US$ 2-3 per ton untuk...(pungutan ekspor) seperti sawit," kata Luhut, Jumat (27/7/2018).
Soal alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk mencabut DMO batu bara, Luhut pun mengatakan, kebijakan ini dipertimbangkan setelah pemerintah melihat perkembangan dan masukan dari pasar. "Kami evaluasi dan kami lihat ini yang terbaik," katanya.
"Akhirnya ada beli beli kuota (transfer kuota). Nantinya tidak akan bagus, pasti ada trading-trading tidak jelas," kata dia.
Untuk itu akan diberlakukan skema tarif sekitar US$ 2 - 3 per ton. Hasil dari tarif ini nanti akan dikelola oleh suatu institutusi di bawah Kementerian Keuangan dan dimanfaatkan untuk PLN.
Dengan diberikannya kelonggaran ini, otomatis pemerintah memberikan lampu hijau bagi para produsen untuk menambah produksinya. Tahun ini, kuota produksi batu bara direncanakan sebesar 485 juta ton. "Kami naikkan sedikit ya 100 juta ton, ya kira-kira segitu," kata Luhut.
(gus/wed) Next Article Tok, Kontraktor Batu Bara Mangkir DMO Bakal Kena Denda!
Most Popular