
Revisi Perpres, Jokowi Wajibkan Biodiesel B20 di Semua Mesin
Arys Aditya, CNBC Indonesia
20 July 2018 14:58

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kewajiban penggunaan bauran minyak sawit dalam solar 20% (Biodiesel 20/B20) kepada seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia.
Sebelumnya, Peraturan Presiden No. 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan yang mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO). Pemerintah bakal merevisi beleid tersebut.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan dalam beleid yang baru tidak akan ada lagi perbedaan antara PSO dan nonPSO. Dengan demikian, kendaraan niaga atau pribadi bermesin diesel juga akan terkenda kewajiban B20.
"Pihak swasta tentu akan dilibatkan. Pemerintah akan melakukan revisi Perpres terlebih dahulu," kata Airlangga ketika memberikan keterangan resmi usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (20/7/2018).
"Non PSO itu konsumsinya sampai 16 juta kiloliter, kalau kena B20, maka ada tambahan demand untuk biofuel 3,2 juta ton per tahun."
Dari catatannya, sepanjang tahun lalu produksi CPO sebesar 38 juta ton, dengan total ekspor mencapai 7,21 juta ton dan kebutuhan pangan nasional 8,86 juta ton. Airlangga mengatakan penambahan permintaan untuk B20 tidak mengganggu kelangsungan suplai untuk pangan.
HEMAT DEVISA
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan kebijakan ini juga berfungsi untuk memberi tambahan energi untuk rupiah dalam menghadapi penguatan dolar AS.
Ia menyebut apabila kebijakan ini telah terimplementasi secara penuh, maka Pemerintah bisa menghemat devisa yang digunakan untuk mengimpor solar hingga US$ 5,5 miliar per tahun. Angka ini didasarkan pada kebutuhan impor solar saat ini yang mencapai US$ 21 juta per hari.
"Kita sudah hitung, sudah kroscek beberapa data termasuk penggunaan valas dari BBM dan macam-macam itu. Kalau bisa hemat US$ 5,5 miliar setahun, ini bisa memperbaiki neraca perdagangan kita juga."
Darmin menambahkan, keuntungan lain penerapan B20 adalah Indonesia bisa menciptakan pasar baru bagi kelapa sawit produksi nasional. Sehingga, tuturnya, pekebun sawit tidak perlu lagi takut atas ancaman pelarangan dari Uni Eropa.
"Itu sekaligus untuk mengurangi ketergantungan kita kepada pasar Eropa yang suka menekan kita itu, walaupun kita ga takut. Justru dengan kita tahu semua ini kita makin tidak takut."
(gus) Next Article B20 Diklaim Berhasil, Negara Hemat Rp 28,4 Triliun di 2018
Sebelumnya, Peraturan Presiden No. 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan yang mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO). Pemerintah bakal merevisi beleid tersebut.
"Pihak swasta tentu akan dilibatkan. Pemerintah akan melakukan revisi Perpres terlebih dahulu," kata Airlangga ketika memberikan keterangan resmi usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (20/7/2018).
"Non PSO itu konsumsinya sampai 16 juta kiloliter, kalau kena B20, maka ada tambahan demand untuk biofuel 3,2 juta ton per tahun."
Dari catatannya, sepanjang tahun lalu produksi CPO sebesar 38 juta ton, dengan total ekspor mencapai 7,21 juta ton dan kebutuhan pangan nasional 8,86 juta ton. Airlangga mengatakan penambahan permintaan untuk B20 tidak mengganggu kelangsungan suplai untuk pangan.
HEMAT DEVISA
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan kebijakan ini juga berfungsi untuk memberi tambahan energi untuk rupiah dalam menghadapi penguatan dolar AS.
Ia menyebut apabila kebijakan ini telah terimplementasi secara penuh, maka Pemerintah bisa menghemat devisa yang digunakan untuk mengimpor solar hingga US$ 5,5 miliar per tahun. Angka ini didasarkan pada kebutuhan impor solar saat ini yang mencapai US$ 21 juta per hari.
"Kita sudah hitung, sudah kroscek beberapa data termasuk penggunaan valas dari BBM dan macam-macam itu. Kalau bisa hemat US$ 5,5 miliar setahun, ini bisa memperbaiki neraca perdagangan kita juga."
Darmin menambahkan, keuntungan lain penerapan B20 adalah Indonesia bisa menciptakan pasar baru bagi kelapa sawit produksi nasional. Sehingga, tuturnya, pekebun sawit tidak perlu lagi takut atas ancaman pelarangan dari Uni Eropa.
"Itu sekaligus untuk mengurangi ketergantungan kita kepada pasar Eropa yang suka menekan kita itu, walaupun kita ga takut. Justru dengan kita tahu semua ini kita makin tidak takut."
(gus) Next Article B20 Diklaim Berhasil, Negara Hemat Rp 28,4 Triliun di 2018
Most Popular