BI Bantah Adanya GPN Gerus Bisnis Visa & Mastercard
20 July 2018 10:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) membantah stigma yang menyebut implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) telah merugikan dua perusahaan switching Amerika Serikat (AS), Visa dan Mastercard.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (20/7/2018).
"Ini bukan menggerus, tapi persaingan. Sekarang masih ada kartunya [visa dan mastercard]. Jadi bukan menggerus," kata Onny.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu menyebut, pelaksanaan GPN menjadi salah satu alasan yang membuat pemerintahan negeri Paman Sam merasa dihambat oleh Indonesia.
Hal tersebut, pada akhirnya berujung pada evaluasi fasilitas generalize system preference (GPN) yang selama ini diterima Indonesia dari negeri adidaya itu. Tim negosiasi Indonesia pun sudah terbang ke AS untuk membicarakan hal ini.
Menurut Onny, kehadiran GPN sama sekali tidak menggerus bisnis Visa maupun Mastercard, meskipun keduanya memang tidak bisa secara langsung memproses transaksi kartu debit dengan adanya GPN.
"Kami jelaskan, tidak ada yang ditutup. GPN ini masih baru, dan belum banyak. Masih sedikit sekali," katanya.
(dru)
Hal tersebut ditegaskan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (20/7/2018).
"Ini bukan menggerus, tapi persaingan. Sekarang masih ada kartunya [visa dan mastercard]. Jadi bukan menggerus," kata Onny.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu menyebut, pelaksanaan GPN menjadi salah satu alasan yang membuat pemerintahan negeri Paman Sam merasa dihambat oleh Indonesia.
Hal tersebut, pada akhirnya berujung pada evaluasi fasilitas generalize system preference (GPN) yang selama ini diterima Indonesia dari negeri adidaya itu. Tim negosiasi Indonesia pun sudah terbang ke AS untuk membicarakan hal ini.
Menurut Onny, kehadiran GPN sama sekali tidak menggerus bisnis Visa maupun Mastercard, meskipun keduanya memang tidak bisa secara langsung memproses transaksi kartu debit dengan adanya GPN.
"Kami jelaskan, tidak ada yang ditutup. GPN ini masih baru, dan belum banyak. Masih sedikit sekali," katanya.
Artikel Selanjutnya
'Tak Cuma Sekali Visa dan MasterCard Tanya Kebijakan RI'
(dru)