
Pemerintah Kembalikan Proposal Pertamina Soal Blok Rokan
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 July 2018 08:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan pihaknya telah menerima proposal PT Pertamina (Persero) terkait pengajuan minat untuk mengelola blok Rokan. Namun, proposal itu dikembalikan.
"Proposalnya dikembalikan, karena masih belum lengkap," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari Kamis (19/7/2018).
Lebih lanjut, Djoko menuturkan, ketidaklengkapan proposal disebabkan perusahaan gas pelat merah tersebut belum memasukkan penawaran bonus tanda tangan (signature bonus) atas blok Rokan.
"Komitmen pasti dan lainnya sudah, tinggal signature bonus-nya saja yang belum," imbuh Djoko.
Rencananya, pekan depan Pertamina akan dipanggil lagi oleh pemerintah untuk menyampaikan dan memaparkan kembali proposal yang sudah lengkap. Sedangkan untuk proposal dari pihak Chevron Pasific Indonesia, Djoko mengaku belum menerimanya.
Saat dikonfirmasi di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan pihaknya masih mengkaji proposal dari Chevron tersebut.
"Saat ini tim SKK Migas sedang mengevaluasi proposal blok Rokan dari Chevron," ujar Amin ketika ditemui CNBC Indonesia, di Jakarta, hari Kamis.
Kendati demikian, baik Djoko maupun Amien menyatakan target pengumuman keputusan siapa pemenang pengelola blok Rokan masih tetap dijadwalkan di akhir bulan ini.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan tenggat sampai pada Kamis (19/7/2018) bagi kedua perusahaan untuk memberikan proposal lengkap dan detil terkait pengajuan perpanjangan pengelolaan Blok Rokan.
"Kemarin di rapat terakhir yang saya pimpin, kami sudah minta Chevron untuk ajukan proposal tertulis resmi dan lengkap. Ada tentang ekonomi dan tekniknya, termasuk berapa mereka beri tawaran untuk bonus tanda tangan yang akan dibayar dan berapa komitmen pasti yang akan dijanjikan, berapa split yang mereka minta. Semua itu paling telat Kamis ini sudah harus kami terima," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Adapun, PT Pertamina (Persero) telah memenuhi panggilan pemerintah untuk membahas dan melakukan evaluasi terkait proposal menjadi pengelola blok Rokan yang akan habis masa kontraknya di 2021 mendatang.
"Kami mengajukan proposal, soal apa rencana ke depan kalau diberikan blok Rokan, produksinya nanti bisa berapa, dan sebagainya," ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
(prm) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
"Proposalnya dikembalikan, karena masih belum lengkap," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari Kamis (19/7/2018).
Lebih lanjut, Djoko menuturkan, ketidaklengkapan proposal disebabkan perusahaan gas pelat merah tersebut belum memasukkan penawaran bonus tanda tangan (signature bonus) atas blok Rokan.
Rencananya, pekan depan Pertamina akan dipanggil lagi oleh pemerintah untuk menyampaikan dan memaparkan kembali proposal yang sudah lengkap. Sedangkan untuk proposal dari pihak Chevron Pasific Indonesia, Djoko mengaku belum menerimanya.
![]() |
"Saat ini tim SKK Migas sedang mengevaluasi proposal blok Rokan dari Chevron," ujar Amin ketika ditemui CNBC Indonesia, di Jakarta, hari Kamis.
Kendati demikian, baik Djoko maupun Amien menyatakan target pengumuman keputusan siapa pemenang pengelola blok Rokan masih tetap dijadwalkan di akhir bulan ini.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan tenggat sampai pada Kamis (19/7/2018) bagi kedua perusahaan untuk memberikan proposal lengkap dan detil terkait pengajuan perpanjangan pengelolaan Blok Rokan.
"Kemarin di rapat terakhir yang saya pimpin, kami sudah minta Chevron untuk ajukan proposal tertulis resmi dan lengkap. Ada tentang ekonomi dan tekniknya, termasuk berapa mereka beri tawaran untuk bonus tanda tangan yang akan dibayar dan berapa komitmen pasti yang akan dijanjikan, berapa split yang mereka minta. Semua itu paling telat Kamis ini sudah harus kami terima," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Adapun, PT Pertamina (Persero) telah memenuhi panggilan pemerintah untuk membahas dan melakukan evaluasi terkait proposal menjadi pengelola blok Rokan yang akan habis masa kontraknya di 2021 mendatang.
"Kami mengajukan proposal, soal apa rencana ke depan kalau diberikan blok Rokan, produksinya nanti bisa berapa, dan sebagainya," ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
(prm) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Most Popular