
Proses Izin Usaha ke BKPM Ditangguhkan Sementara
Arys Aditya, CNBC Indonesia
03 July 2018 17:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan bahwa penundaan proses pengurusan dan pemberian segala izin usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal akan usai dalam hitungan hari.
Ketua Tim Persiapan Online Single Submission (OSS) Muwasiq M. Noor mengungkapkan proses persiapan OSS sudah tuntas dan siap diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita masih menunggu waktu dari presiden, karena jadwal dari beliau penuh sekali. Insya Allah [OSS] sudah siap," kata Muwasiq ketika dihubungi, Selasa (3/7/2018).
Dia menambahkan usai peluncuran, pemerintah masih akan terus melakukan penyesuaian dan perbaikan di sejumlah aspek seperti pengurusan izin yang terlanjur tumpang tindih.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan menunda segala bentuk perizinan usaha yang diakibatkan dari proses transisi menuju sistem perizinan tunggal terpadu alias online single submission (OSS).
Dari siaran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong tertanggal 29 Juni 2018 yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (3/7/2018), Presiden Joko Widodo disebut telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tentang OSS pada Kamis, 21 Juni 2018.
"Dalam rangka transisi perizinan berusaha secara nasional ke Sistem OSS (Online Single Submission), BKPM hari ini, Jum'at 29 Juni 2018, telah menghentikan segala pemrosesan izin dan penerbitan izin untuk sementara waktu. Pemrosesan izin dan penerbitan izin akan berjalan kembali dalam waktu dekat," bunyi siaran pers tersebut.
Dalam PP itu, masih menurut siaran pers tersebut, akan ada pemindahan 'hampir keseluruhan' wewenang pemrosesan dan penerbitan izin dari BKPM ke Kementerian Koordinator Perekonomian, yang akan memproses dan menerbitkan izin tersebut melalui sistem OSS.
"Sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian kemarin, Kamis 28 Juni 2018, BKPM untuk sementara ini akan 'tampung dulu' segala permohonan izin, untuk disalurkan nanti ke OSS setelah OSS telah resmi di Launching."
(ray) Next Article Akhirnya Jokowi Teken Aturan Perizinan Online Terpadu
Ketua Tim Persiapan Online Single Submission (OSS) Muwasiq M. Noor mengungkapkan proses persiapan OSS sudah tuntas dan siap diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita masih menunggu waktu dari presiden, karena jadwal dari beliau penuh sekali. Insya Allah [OSS] sudah siap," kata Muwasiq ketika dihubungi, Selasa (3/7/2018).
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan menunda segala bentuk perizinan usaha yang diakibatkan dari proses transisi menuju sistem perizinan tunggal terpadu alias online single submission (OSS).
Dari siaran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong tertanggal 29 Juni 2018 yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (3/7/2018), Presiden Joko Widodo disebut telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tentang OSS pada Kamis, 21 Juni 2018.
"Dalam rangka transisi perizinan berusaha secara nasional ke Sistem OSS (Online Single Submission), BKPM hari ini, Jum'at 29 Juni 2018, telah menghentikan segala pemrosesan izin dan penerbitan izin untuk sementara waktu. Pemrosesan izin dan penerbitan izin akan berjalan kembali dalam waktu dekat," bunyi siaran pers tersebut.
Dalam PP itu, masih menurut siaran pers tersebut, akan ada pemindahan 'hampir keseluruhan' wewenang pemrosesan dan penerbitan izin dari BKPM ke Kementerian Koordinator Perekonomian, yang akan memproses dan menerbitkan izin tersebut melalui sistem OSS.
"Sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian kemarin, Kamis 28 Juni 2018, BKPM untuk sementara ini akan 'tampung dulu' segala permohonan izin, untuk disalurkan nanti ke OSS setelah OSS telah resmi di Launching."
(ray) Next Article Akhirnya Jokowi Teken Aturan Perizinan Online Terpadu
Most Popular