Bea Cukai Akan Selidiki Aksi Tipu Eksportir Baja Asing

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 June 2018 13:18
Eksportir baja luar negeri diduga melakukan kecurangan sehingga merugikan RI dan produsen lokal.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan akan menindaklanjuti dugaan masuknya impor baja dengan praktik pengalihan harmonized number (HS) yang bertujuan untuk menghindari pengenaan bea masuk.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro membantah, otoritas bea cukai telah kecolongan akibat adanya praktik tersebut. Sebab, selama ini pihaknya tidak pernah mendengar adanya kabar tersebut.

"Kami perlu bukti dari mana. Data darimana, kapan pengirimannya, termasuk barangnya. Tentu kalau ada pasti kami tindak lanjut. Tapi kami tidak pernah mendapatkan kabar dari asosiasi," kata Deni kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/6/2018).

Pengusaha yang tergabung dalam The Indonesia Iron & Steel Association (IISIA) beberapa waktu lalu mengklaim eksportir baja luar negeri melakukan kecurangan dalam memasukkan baja ke Indonesia.

Praktik tersebut, dilakukan dengan mengganti nomor HS dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel. Penggantian kode HS ini, dilakukan dengan cara mencampur cabon steel dengan unsur kimia boron kurang dari 1%.

Jika menggunakan baja carbon steel, akan dikenakan bea masuk sebesar 15%. Sementara menggunakan alloy steel, jelas dibebaskan dari tarif bea masuk dari pemerintah.

Deni menegaskan, selama ini aktivitas ekspor impor di pelabuhan sudah diperketat. Apabila ada laporan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran, dia meminta kepada pihak tertentu melaporkannya kepada bea cukai.

"Kalau dibilang kecolongan, tidak juga. Jadi kalau ada modus penghindaran HS, kami butuh buktinya seperti apa. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Sebagai informasi, kerugian negara yang dilakukan eksportir luar negeri berdasarkan data IISIA diperkirakan mencapai US$ 1,5 miliar atau Rp 222,6 triliun (kurs Rp 14.000/US$).


(ray) Next Article 'Bea Masuk Paling Tepat Halau Aksi Tipu Eksportir Baja Asing'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular