Redam Aksi Tipu Eksportir Baja Asing, Ini Usulan Kemenperin

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
03 July 2018 19:15
Pemerintah meminta pengusaha agar menyelesaikan database produksi baja di Indonesia.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Eksportir luar negeri dinilai melakukan aksi tipu dalam memasukkan baja ke Indonesia.

Praktik kecurangan itu dilakukan dengan mengganti nomor harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel (baja paduan).

Penggantian HS number tersebut dilakukan dengan cara mencampur carbon steel dengan unsur kimia boron kurang dari 1%.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan eksportir umumnya menambahkan unsur boron, kron, dll pada baja karbon (carbon steel) supaya bisa masuk menggunakan bea masuk alloy steel) sebesar 0%. Baja karbon sendiri dikenakan bea masuk 15%.

Harjanto beralasan, pemerintah memberikan bea masuk 0% pada baja paduan untuk kepentingan engineering, di mana kapasitas produksi industri baja lokal belum begitu signifikan sehingga dipandang perlu memberikan fasilitas fiskal bagi industri hilir seperti industri otomotif, elektronik, dan engineering lainnya sebagai pengguna baja paduan.


"Tapi ini disalahartikan, mereka menggunakan tarif yang rendah agar dapat masuk ke dalam negeri, tetapi digunakan untuk konstruksi. Padahal baja konstruksi mampu diproduksi industri dalam negeri," jelasnya di Kementerian Perindustrian, Selasa (3/7/2018).

Untuk mengatasinya, Harjanto mengusulkan agar bea masuk baja paduan juga dinaikkan, setidaknya ke level yang sama seperti baja karbon.

"Kalau industri hilir keberatan, ya kita carikan jalan lain kalau hulu dan hilir tidak seimbang. Misalnya kalau industri alat berat keberatan, ada fasilitas BMDTP [bea masuk ditanggung pemerintah], kalau memang hulu tarifnya tinggi, hilirnya rendah, dia bisa menggunakan itu. Untuk industri otomotif, elektronik, ada USDFS, mereka bisa manfaatkan itu. Ini cara-cara untuk meminimalisir pelarian HS number," jelasnya.

Di samping itu, Harjanto juga meminta agar pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Besi & Baja agar segera menyelesaikan database produksi dalam negeri agar laju impor tetap terkendali.
(ray) Next Article Waspada! 'Monster' Baja Impor Bangkit Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular