
Waspada! 'Monster' Baja Impor Bangkit Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada masa pandemi covid-19 beberapa waktu lalu serbuan baja impor ke Indonesia sempat melunak terutama dari China. Namun, seiring perkembangan pandemi covid-19 yang membaik di China, berdampak positif pada geliat sektor industri mereka termasuk baja.
Belakangan munculnya sinyal pemulihan ekonomi di China yang terlihat dari survei aktivitas manufaktur di Negeri Panda tersebut per Juni yang terbukti lebih baik dari ekspektasi. Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Manager's Index/PMI) sektor manufaktur versi Caixin/Markit pada Juni berada di level 51,2.
Hal ini tercermin dari kegiatan produksi baja di China, catatan worldsteel produksi baja (crude steel) China pada Juni 2020 mencapai 91,6 juta metrik ton naik 4,5% dibandingkan Juni tahun lalu, padahal produksi produsen baja negara lain seperti India, Jepang, Korea Selatan justru sedang turun. Secara global produksi baja dunia juga sedang turun.
Pada Juni 2020 produksi baja 64 negara hanya 148,3 juta metrik ton, atau turun 7% (yoy). Sedangkan selama 6 bulan 2020 produksi baja juga turun sampai 6% hanya 873 juta ton.
Kondisi produksi baja China ini perlu menjadi perhatian pelaku baja di dalam negeri di tengah pemulihan industri China, terutama potensi dari serbuan baja impor dari China. Rumus umum yang berlaku, saat produksi baja China berlebih maka akan 'dibuang' ke banyak negara termasuk Indonesia. Pada empat bulan pertama 2020, impor baja memang turun drastis saat China dihantam kasus corona sangat berat.
Badan Pusat Statistik (BPS), mentata periode Januari-April 2020 importasi produk besi dan baja mencapai 2,04 juta ton atau mengalami penurunan sebesar 14,1% dibandingkan dengan tahun 2019 (y-o-y).
Kondisi ini disambut baik oleh asosiasi industri besi dan baja nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang merupakan asosiasi produsen besi dan baja dalam negeri dari sektor hulu hingga hilir.
Ketua IISIA, Silmy Karim mengapresiasi hasil positif tersebut kepada pemerintah yang telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga keberlangsungan industri baja nasional, dimana salah satunya adalah terkait upaya pengendalian importasi.
"Apresiasi kepada pemerintah yang telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya dalam menjaga keberlangsungan industri baja nasional khususnya kaitan dengan upaya pengendalian impor. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri baja dalam negeri yang saat ini tengah turun sebagai dampak mewabahnya Covid-19," kata Silmy dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (24/7).
Ia bilang langkah positif lainnya yang diambil pemerintah untuk mengendalikan importasi dan memberikan perlindungan terhadap industri baja nasional adalah kebijakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai technical barrier impor.
"Pemberlakuan SNI tidak hanya berlaku sebagai technical barrier impor tetapi juga erat kaitannya dengan keamanan dan keselamatan pengguna baja sehingga harus diberlakukan secara wajib. Kami telah mendapatkan informasi dari Kementerian Perindustrian RI bahwa telah terdapat beberapa rancangan Peraturan Menteri terkait pemberlakuan SNI baja secara wajib. Kami sangat menyambut baik hal tersebut dan semoga dapat segera ditindaklanjuti sebagai langkah positif perlindungan terhadap industri baja nasional dari hulu hingga hilir," katanya.
Saat pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan permintaan produk baja secara global, meskipun di sisi lain importasi produk besi dan baja hingga April 2020 mengalami penurunan. Silmy optimis pemerintah dapat terus mendukung dan memberikan kebijakan yang dapat berpihak penuh terhadap keberlangsungan industri baja di dalam negeri.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Monster' Baja Impor China Bangkit Lagi, RI Perlu Siap-Siap