Industri Baja RI di Ambang Bahaya Lagi, Kenapa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 January 2021 15:38
Waskita Dirikan Pabrik Baja di Serang (Dok. Waskita Karya)
Foto: Waskita Dirikan Pabrik Baja di Serang (Dok. Waskita Karya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri baja Indonesia menghadapi gempuran baja impor murah China. Persoalan baja impor yang mengobrak-abrik pasar domestik dan industri dalam negeri kembali jadi keluhan dunia industri. Jika tidak mendapat perlindungan, sulit bagi industri dalam negeri untuk bersaing. Salah satu kebijakan yang saat ini ada adalah safeguard atau tarif impor tambahan bagi baja impor.

"Safeguard harus. Industri dalam negeri harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini menyangkut kredibilitas Indonesia dalam hal meningkatkan persepsi Indonesia sebagai tujuan investasi," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Silmy Karim kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/1/21).

Kepercayaan investor muncul ketika produk dalam negeri bisa bersaing menghadapi produk impor, apalagi 'medan perangnya' berada di Indonesia juga. Salah satu fokus isunya ada pada produk I H section yang saat ini sudah mendapatkan Bea Masuk (BM) impor tambahan atau tarif safeguard yang tinggi sampaiĀ 17,25%, sehingga barang impor bisa diredam.

"Yang jadi isu saat ini adalah safeguard untuk baja I beam dan H beam. Tentu ini harus diperpanjang karena akan membahayakan industri baja yang memproduksi I beam dan H beam kalau tidak diperpanjang," sebutnya.

Keluhan sama datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang meminta langkah cepat dari pemerintah agar masalah ini segera tertangani.

"Untuk melindungi persaingan industri baja dari gempuran impor maka dibutuhkan proteksi regulasi industri baja nasional, yaitu safeguard dan anti dumping," katanya dalam jumpa pers virtual di Jakarta hari ini, Kamis (21/1/21).

Usulan itu atas permintaan langsung dari para serikat buruh yang bekerja di industri ini, di antaranya berasal dari beberapa perusahaan, yakni Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, Master Steel, dan lain-lain. Para buruh memperkirakan, jangankan kebijakan itu baru keluar setahun atau dua tahun, jika tidak ada perpanjangan safeguard selama tiga bulan maka dampaknya akan fatal.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kambuh Lagi! Baja Impor Acak-Acak RI, Ada Ancaman PHK Massal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular