'Bea Masuk Paling Tepat Halau Aksi Tipu Eksportir Baja Asing'

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
26 June 2018 15:14
Pengenaan bea masuk harus melalui penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Bea masuk dinilai kebijakan paling tepat untuk menghalau praktik curang pengalihan harmonized number (HS number) untuk produk baja impor yang bisa merugikan RI.

Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan safeguard atau kerangka pengamanan perdagangan dalam bentuk bea masuk merupakan instrument paling cepat untuk menghalau praktik ilegal tersebut.

"Safeguard itu instrumen untuk meningkatkan bea masuk yang bisa dikenakan kepada semua negara eksportir apabila terbukti ada surge of import yang significant dan menyebabkan injury pada industri domestik," katanya, Selasa (26/6/2018).

Dia mengatakan penetapan bea masuk tersebut harus melalui penyelidikan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.




Adapun praktik pengalihan HS number (circumvention) diketahui dilakukan oleh eksportir untuk memasukkan baja karbon (carbon steel) namun menggunakan kode baja paduan (alloy steel).

Seperti diketahu, impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara itu alloy steel bebas bea masuk.

Sebelumnya, Ketua The Indonesia Iron & Steel Association (IISIA) Mas Wirgantoro Roes Setiyadi juga mengatakan solusi untuk menghentikan praktik curang eksportir asing ini adalah dengan mengenakan bea masuk terhadap produk alloy steel.

"Solusinya, impor alloy steel dikenakan bea masuk. Mengenai besaran tarif bea masuk, saya kira pemerintah lebih tahu berapa yang pantas," kata dia.
(ray/ray) Next Article Hadapi Isu Baja, Siapkah Jokowi Ikuti Langkah Trump?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular