Mendag Tolak Kebijakan Baru Uni Eropa Soal Larangan CPO

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
22 June 2018 13:23
Mendag secara implisit mengatakan RI juga bisa bertindak resiprokal dengan memberikan batas waktu importasi bagi wine atau pesawat.
Foto: REUTERS/Samsul Said
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta Uni Eropa tidak memberikan tenggat penggunaan biofuel berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Seperti diketahui, Uni Eropa menunda larangan penggunaan biofuel berbasis CPO dari rencana semula 2021 menjadi 2030.

Mendag secara implisit mengatakan pemerintah RI juga bisa bertindak resiprokal dengan memberikan batas waktu importasi bagi komoditas-komoditas utama asal Benua Biru seperti wine atau pesawat terbang.

"Kita meminta ke Uni Eropa untuk tidak diberikan batas waktu, seolah-olah pengertian yang dimaksud sampai 2030 adalah ekspor biodisel kita [hanya dibatasi] sampai dengan 2030. Kalau memang seperti ini, kan tidak baik kalau kami juga membuat ancang-ancang untuk [membatasi] wine, pesawat terbang," ujar Enggar di sela Halal Bihalal Kementerian Perdagangan, Jumat (22/6/2018).

Enggar kembali menegaskan bahwa latar belakang Eropa berupaya membatasi penggunaan biofuel berbasis CPO karena perkebunan kelapa sawit mengakibatkan deforestasi adalah hal yang tidak masuk akal.



"Kalau mereka alasannya deforestasi itu peternakan sapi mereka menghabiskan hutan banyak sekali. Kita bisa katakan, ya mohon maaf kita tidak impor dulu keju karena itu nanti [mengakibatkan] deforestasi juga," jelasnya.




(ray) Next Article CPO RI Diancam Eropa, Mendag: Perlu Turun Tangan DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular