Internasional
AS Kembali Luncurkan Serangan Dagang ke China
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
13 June 2018 07:07

Washington, CNBC Indonesia - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (12/6/2018) mengumumkan kebijakan baru terkait impor dari China di mana produsen-produsen tangki baja propana China dituduh melakukan dumping dan subsidi yang tidak adil.
Ini adalah serangan terbaru pemerintaha Presiden Donald Trump terhadap Beijing. Salah satunya yang terbesar adalah ancaman pengenaan bea impor 25% terhadap barang-barang dari China senilai US$50 miliar (Rp 696,5 triliun) atas tuduhan negara Asia itu telah mencuri teknologi AS.
Perseteruan dua perekonomian terbesar di dunia itu dan juga konflik terbaru AS dengan sekutu-sekutunya, seperti Kanada dan Uni Eropa, dikhawatirkan akan menjalar menjadi perang dagang global.
Keluhan terbaru soal dumping yang diajukan perusahaan-perusahaan manufaktur AS di Ohio dan Tennessee berpendapat China melakukan dumping dan memberi subsidi secara tidak adil terhadap silinder baja yang diduga dikirim ke pasar AS dengan harga di bawah biaya yang dikeluarkan, AFP melaporkan.
Praktik itu menyebabkan persaingan yang tidak adil dengan perusahaan-perusahaan lokal Negeri Paman Sam.
Keluhan itu menyebutkan China menyubsidi biaya produksi sekitar 55% hingga 109% melalui berbagai program, termasuk pajak dan kredit ekspor untuk sekitar US$90 juta ekspor.
Jika Departemen Perdagangan memutuskan China telah memberi industrinya subsidi yang tidak adil dan melakukan dumping, institusi ini akan mengenakan bea antidumping dan perimbangan untuk membuat harga produknya serupa dengan kompetitor AS.
Keluhan itu juga mencakup dugaan dumping tangki baja oleh Taiwan dan Thailand.
Tahun lalu, AS mengimpor silinder propana senilai sekitar US$100 juta dari tiga negara tersebut, menurut data Departemen Perdagangan.
(prm) Next Article AS dan Vietnam Lagi Ribut Dagang, Indonesia Bisa Cuan!
Ini adalah serangan terbaru pemerintaha Presiden Donald Trump terhadap Beijing. Salah satunya yang terbesar adalah ancaman pengenaan bea impor 25% terhadap barang-barang dari China senilai US$50 miliar (Rp 696,5 triliun) atas tuduhan negara Asia itu telah mencuri teknologi AS.
Perseteruan dua perekonomian terbesar di dunia itu dan juga konflik terbaru AS dengan sekutu-sekutunya, seperti Kanada dan Uni Eropa, dikhawatirkan akan menjalar menjadi perang dagang global.
Praktik itu menyebabkan persaingan yang tidak adil dengan perusahaan-perusahaan lokal Negeri Paman Sam.
Keluhan itu menyebutkan China menyubsidi biaya produksi sekitar 55% hingga 109% melalui berbagai program, termasuk pajak dan kredit ekspor untuk sekitar US$90 juta ekspor.
Jika Departemen Perdagangan memutuskan China telah memberi industrinya subsidi yang tidak adil dan melakukan dumping, institusi ini akan mengenakan bea antidumping dan perimbangan untuk membuat harga produknya serupa dengan kompetitor AS.
Keluhan itu juga mencakup dugaan dumping tangki baja oleh Taiwan dan Thailand.
Tahun lalu, AS mengimpor silinder propana senilai sekitar US$100 juta dari tiga negara tersebut, menurut data Departemen Perdagangan.
(prm) Next Article AS dan Vietnam Lagi Ribut Dagang, Indonesia Bisa Cuan!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular