Lewat 20 Mei, Sistem Izin Online RI Belum Diresmikan Jokowi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 May 2018 12:45
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan bukan hal yang mudah mengimplementasikan sistem layanan terpadu online secara serentak.
Foto: Istimewa
Jakarta, CNBC Indonesia - Peluncuran sistem perizinan online tunggal (online single submission) dipastikan mundur dari rencananya pada 20 Mei 2018.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, bukan hal mudah mengimplementasikan sistem layanan terpadu tersebut secara serentak di seluruh daerah.

"Ini rencananya luas sekali, ambisius sekali. Membentuk satgas, sekjen kementerian dan lembaga, kemudian sekda, dan seluruh pemda Indonesia. Anggota satgas nasional ini ada 600 anggota," kata Thomas, Jakarta, Senin (21/5/2018).

"Program seambisius ini harus diimplementasikan secara bertahap. Sebagai contoh, mana yang duluan mana yang belakangan ini harus dipilih. [...] Tidak mungkin serentak," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu menyebut, bahwa OSS akan dikeluarkan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Sistem ini, akan dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.


Namun menurut Thomas, fokus pemerintah adalah bagaimana merancang OSS bisa jauh lebih fleksibel mengikuti zaman. Dengan dilakukan secara bertahap, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pun diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan investor.

"Sudah jelas, bahwa pelaksanaan program ini harus diimplementasi secara bertahap. [...] Harapan kami program OSS ini berkelanjutan. Tentunya mengikuti dinamika perubahan zaman dengan perubahan struktur ekonomi," jelasnya.

Thomas mengatakan, OSS masih dirancang bersama para pemangku kepentingan terait lainnya. Paling lambat, eks bankir itu mengatakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir bulan ini.
(ray/ray) Next Article Akhirnya Jokowi Teken Aturan Perizinan Online Terpadu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular