
Sistem Perizinan Online Tunggal Siap Meluncur, Apa Untungnya?
Arys Aditya, CNBC Indonesia
16 May 2018 18:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah siap meluncurkan sistem perizinan online tunggal (online single submission) pada 20 Mei 2018, setelah Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha diterbitkan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan 90% Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sudah membentuk satuan tugas OSS sehingga sistem ini dapat segera diluncurkan.
"Sebelum 20 Mei sudah siap, nanti kita launching," kata Darmin usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/5/2018).
Darmin memaparkan, ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh investor dan pelaku usaha apabila OSS sudah diluncurkan. Keuntungan itu menyangkut pemangkasan besar-besaran perizinan yang ada berbagai kementerian.
Pertama, Darmin menyebut investor yang datang ke Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan membawa akta notaris akan langsung mendapatkan dokumen dasar berusaha, yaitu pengesahan badan usaha seperti koperasi, PT, CV, Firma ataupun perorangan.
"Itu semua akan langsung disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Kedua, Menko Darmin menyebut pelaku usaha akan mendapatkan nomor induk berusaha yang dituangkan dalam barcode. Dalam barcode itu, lanjutnya, akan tertuang berbagai macam data perusahaan, mulai NPWP, nilai investasi, lokasi perusahaan dan sebagainya.
"Setelah dapat nomor itu, dia bisa langsung beli tanah, dapat izin mendirikan bangunan [IMB]. Tidak perlu lagi lama-lama," ungkap Darmin.
"Bagaimana bisa berjalan baik, ada satgas di pemda dan di pusat dipimpin oleh sekjen di daerah oleh sekda. Kalau ada hambatan, yang bergerak satgas menanyakan apa masalah dan jalan keluarnya. Ini tidak lagi pengusaha pergi ke sana kemari bgurus izin, ini di OSS aja. Kami yakin invesstasi bisa berjalan."
Adapun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut PP tersebut masih dalam proses finalisasi.
"Sebelum OSS, PP-nya akan keluar. Ya sebelum 20 Mei lah," kata Yasonna.
(dru) Next Article Jokowi: Pekan Depan, Soft Launching Sistem Perizinan Tunggal
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan 90% Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sudah membentuk satuan tugas OSS sehingga sistem ini dapat segera diluncurkan.
"Sebelum 20 Mei sudah siap, nanti kita launching," kata Darmin usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/5/2018).
Pertama, Darmin menyebut investor yang datang ke Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan membawa akta notaris akan langsung mendapatkan dokumen dasar berusaha, yaitu pengesahan badan usaha seperti koperasi, PT, CV, Firma ataupun perorangan.
"Itu semua akan langsung disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Kedua, Menko Darmin menyebut pelaku usaha akan mendapatkan nomor induk berusaha yang dituangkan dalam barcode. Dalam barcode itu, lanjutnya, akan tertuang berbagai macam data perusahaan, mulai NPWP, nilai investasi, lokasi perusahaan dan sebagainya.
"Setelah dapat nomor itu, dia bisa langsung beli tanah, dapat izin mendirikan bangunan [IMB]. Tidak perlu lagi lama-lama," ungkap Darmin.
"Bagaimana bisa berjalan baik, ada satgas di pemda dan di pusat dipimpin oleh sekjen di daerah oleh sekda. Kalau ada hambatan, yang bergerak satgas menanyakan apa masalah dan jalan keluarnya. Ini tidak lagi pengusaha pergi ke sana kemari bgurus izin, ini di OSS aja. Kami yakin invesstasi bisa berjalan."
Adapun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut PP tersebut masih dalam proses finalisasi.
"Sebelum OSS, PP-nya akan keluar. Ya sebelum 20 Mei lah," kata Yasonna.
(dru) Next Article Jokowi: Pekan Depan, Soft Launching Sistem Perizinan Tunggal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular