
Keterlaluan! Masih Ada Penumpang Lion Air Bercanda Soal Bom
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
16 May 2018 18:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Operasional penerbangan Lion Air JT 291 rute Riau - Jakarta pada hari ini, Rabu (16/5/2018), terkendala.
Dikutip dari siaran pers hari ini, sebanyak 200 penumpang yang sudah masuk ke dalam pesawat harus diturunkan kembali ke terminal keberangkatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
Selain penumpang, setiap barang bawaan dan kargo juga harus diturunkan untuk dilakukan pengecekan ulang.
Alasan seluruh penumpang, barang bawaan dan kargo harus diturunkan adalah karena seorang penumpang berinisial DB melontarkan candaan soal teroris.
Dalam proses masuk ke dalam pesawat atau boarding, DB mengaku kepada salah satu awak kabin (flight attendant) sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas.
Mendengar itu, pilot dan awak kabin kemudian menjalankan standar penanganan ancaman bom atau standard security bomb threat procedures yakni dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap penumpang, barang bawaan dan kargo.
Alhasil, penerbangan pun terganggu.
Adapun hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan bom dan benda mencurigakan lain yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
DB kemudian diserahkan ke pihak keamanan bandara untuk ditangani lebih lanjut.
Hal ini sangat disayangkan, selain memang dilarang, candaan bom ini dilontarkan ketika ada rangkaian teror nyata dari teroris soal bom dan aksi lainnya.
Lion Air JT 291 sendiri diberangkatkan pada pukul 15.54 WIB atau mundur dari jadwal semula pukul 13.35 WIB.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua informasi terkait bom akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
(ray/ray) Next Article Seberapa Kuat Aliansi Citilink-Sriwijaya Mampu Kalahkan Lion?
Dikutip dari siaran pers hari ini, sebanyak 200 penumpang yang sudah masuk ke dalam pesawat harus diturunkan kembali ke terminal keberangkatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
Selain penumpang, setiap barang bawaan dan kargo juga harus diturunkan untuk dilakukan pengecekan ulang.
Dalam proses masuk ke dalam pesawat atau boarding, DB mengaku kepada salah satu awak kabin (flight attendant) sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas.
Mendengar itu, pilot dan awak kabin kemudian menjalankan standar penanganan ancaman bom atau standard security bomb threat procedures yakni dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap penumpang, barang bawaan dan kargo.
Alhasil, penerbangan pun terganggu.
Adapun hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan bom dan benda mencurigakan lain yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
DB kemudian diserahkan ke pihak keamanan bandara untuk ditangani lebih lanjut.
Hal ini sangat disayangkan, selain memang dilarang, candaan bom ini dilontarkan ketika ada rangkaian teror nyata dari teroris soal bom dan aksi lainnya.
Lion Air JT 291 sendiri diberangkatkan pada pukul 15.54 WIB atau mundur dari jadwal semula pukul 13.35 WIB.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua informasi terkait bom akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
(ray/ray) Next Article Seberapa Kuat Aliansi Citilink-Sriwijaya Mampu Kalahkan Lion?
Most Popular