
Target Operasional PLTU Cirebon II Mundur ke 2022
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
04 May 2018 16:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Unit II dengan kapasitas 1x1000 megawatt (MW) yang semula ditargetkan beroperasi pada 2021 mundur jadi April 2022.
Saat ini, progress pengerjaan dari proyek tersebut mencapai 12,17% dan didirikan diatas lahan seluas 50 hektar."Unit II sudah dikerjakan fisiknya sejak 2016, namun kami secara penuh mencapai financial close dilaksanakan pada 9 November 2017. Sehingga secara resmi kami tidak ada hambatan lagi dalam pengerjaan proyek tersebut," ujar Heru Dewanto, Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana, di Batik Kuring SCBD, Jumat (4/5/2018).
Total pendanaan yang diterima dalam proyek ini ialah sebesar US$ 2,2 miliar atau senilai Rp 28 triliun. Mayoritas pendanaan berasal dari investasi asing secara langsung (foreign direct investment).
Komposisi pinjaman tersebut yaitu 40% berasal dari Japanese Bank for International Corporation (JBIC), dan sisanya berasal dari investasi dari Korea Eximbank (Kexim) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).
Dipastikannya kelancaran proyek tersebut juga didorong oleh penolakan gugatan Yayasan Walhi atas izin operasional proyek tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat. "Putusan tersebut juga memberikan angin segar bagi kami ya dalam kelanjutan proyek PLTU Unit II ini. Sedangkan pembebasan lahan juga sudah dilaksanakan dan diselesaikan pada 2015 silam," tambah Heru.
(gus/gus) Next Article Selama Lebaran Produksi Listrik PLTU Cirebon Unit I Turun 50%
Saat ini, progress pengerjaan dari proyek tersebut mencapai 12,17% dan didirikan diatas lahan seluas 50 hektar."Unit II sudah dikerjakan fisiknya sejak 2016, namun kami secara penuh mencapai financial close dilaksanakan pada 9 November 2017. Sehingga secara resmi kami tidak ada hambatan lagi dalam pengerjaan proyek tersebut," ujar Heru Dewanto, Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana, di Batik Kuring SCBD, Jumat (4/5/2018).
Komposisi pinjaman tersebut yaitu 40% berasal dari Japanese Bank for International Corporation (JBIC), dan sisanya berasal dari investasi dari Korea Eximbank (Kexim) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).
Dipastikannya kelancaran proyek tersebut juga didorong oleh penolakan gugatan Yayasan Walhi atas izin operasional proyek tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat. "Putusan tersebut juga memberikan angin segar bagi kami ya dalam kelanjutan proyek PLTU Unit II ini. Sedangkan pembebasan lahan juga sudah dilaksanakan dan diselesaikan pada 2015 silam," tambah Heru.
(gus/gus) Next Article Selama Lebaran Produksi Listrik PLTU Cirebon Unit I Turun 50%
Most Popular