
Bali Bakal Tertutup Bagi Pembangkit Listrik Batu Bara dan BBM
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
26 June 2019 15:14

Denpasar, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun Peraturan tentang Energi Bersih, yang akan melarang adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru di pulau dewata ini.
Gubernur Bali, I Wayan Koseter, dikabarkan akan mengeluarkan aturan ini di tengah ancaman krisis listrik di pulau Dewata. akibat cadangan yang semakin menipis mulai 2021 mendatang.
General Manager PLN Distribusi Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa, mengatakan peraturan gubernur tersebut akan segera diterbitkan dalam beberapa bulan lagi.
"Sejalan dengan visi misi gubernur baru di Bali, itu akan dibangun pembangkit listrik yang mengutamakan energi bersih," ujar Nyoman di Denpasar, Bali, Rabu (26/6/2019).
"Di Bali tidak izinkan lagi energi primer batu bara dan pembangkit listrik baru harus dari energi bersih, yaitu gas alam dan energi terbarukan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh CNBC Indonesia, Pemprov Bali sudah melakukan uji publik Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih pada Selasa (11/6/2019) atau sekitar dua pekan lalu.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Sudarsana, mengatakan jika kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem Energi Bersih yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di daerah demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan nilai-nilai Sad Kerthi dalam mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau dan indah.
"Rancangan Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih ini merupakan produk hukum paling inovatif dan pertama kali di Indonesia yang dibuat secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Bali," ujar Sudarsana seperti dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan yang sama, Nyoman memproyeksi kondisi kelistrikan di Bali akan mengalami titik kritis pada 2021. Hal itu disebabkan karena cadangan listrik (reseve margin) berada di bawah 28%.
Rinciannya, beban listrik di Bali akan mencapai 1041 MW pada 2021. Namun produksi listrik di Bali akan tetap pada level 994,4 MW dan didukung listrik dari Jawa sebesar 340 MW.
"Tanpa ada pembangkit baru dan tambahan listrik dari Jawa maka cadangan listrik di Bali akan mencapai 13% pada 2023," jelasnya.
Sebagai informasi, pembangkit listrik terbesar di Bali adalah Celukan Bawang dengan kapasitas 340 MW. Selain itu ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel & Gas (PLTDG) berlokasi di Pesanggaran, Denpasar dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang terletak di 3 sub unit, yaitu Pesanggaran, Pemaron & Gilimanuk.
(dob/wed) Next Article Megahnya PLTU Paiton, Pembangkit Listrik Terbesar Se-ASEAN
Gubernur Bali, I Wayan Koseter, dikabarkan akan mengeluarkan aturan ini di tengah ancaman krisis listrik di pulau Dewata. akibat cadangan yang semakin menipis mulai 2021 mendatang.
General Manager PLN Distribusi Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa, mengatakan peraturan gubernur tersebut akan segera diterbitkan dalam beberapa bulan lagi.
"Di Bali tidak izinkan lagi energi primer batu bara dan pembangkit listrik baru harus dari energi bersih, yaitu gas alam dan energi terbarukan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh CNBC Indonesia, Pemprov Bali sudah melakukan uji publik Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih pada Selasa (11/6/2019) atau sekitar dua pekan lalu.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Sudarsana, mengatakan jika kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem Energi Bersih yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di daerah demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan nilai-nilai Sad Kerthi dalam mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau dan indah.
"Rancangan Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih ini merupakan produk hukum paling inovatif dan pertama kali di Indonesia yang dibuat secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Bali," ujar Sudarsana seperti dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan yang sama, Nyoman memproyeksi kondisi kelistrikan di Bali akan mengalami titik kritis pada 2021. Hal itu disebabkan karena cadangan listrik (reseve margin) berada di bawah 28%.
Rinciannya, beban listrik di Bali akan mencapai 1041 MW pada 2021. Namun produksi listrik di Bali akan tetap pada level 994,4 MW dan didukung listrik dari Jawa sebesar 340 MW.
"Tanpa ada pembangkit baru dan tambahan listrik dari Jawa maka cadangan listrik di Bali akan mencapai 13% pada 2023," jelasnya.
Sebagai informasi, pembangkit listrik terbesar di Bali adalah Celukan Bawang dengan kapasitas 340 MW. Selain itu ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel & Gas (PLTDG) berlokasi di Pesanggaran, Denpasar dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang terletak di 3 sub unit, yaitu Pesanggaran, Pemaron & Gilimanuk.
(dob/wed) Next Article Megahnya PLTU Paiton, Pembangkit Listrik Terbesar Se-ASEAN
Most Popular