
Revisi Aturan Wajib Premium di Jamali Segera Keluar
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 May 2018 08:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan revisi kewajiban untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Hal ini dikemukakan Menko Darmin usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan, dan PT Pertamina (Persero) sebagai agen penyalur BBM.
"[Revisi Perpres 191] akan segera keluar," kata Darmin usai rapat koordinasi di kantornya, Rabu (2/5/2018) malam.
Dalam Perpres 191/2014, kewajiban penyaluran BBM jenis premium sebanyak 7,5 juta kiloliter hanya berlaku di wilayah luar Jamali. Namun dalam revisi Perpres ini, kewajiban tersebut akan diberlakukan juga di wilayah Jamali.
Keputusan untuk mengubah aturan ini tak lepas dari realisasi penyaluran bensin premium selama periode Januari - Maret 2018 yang mengalami penurunan yang cukup drastis, yaitu hingga 50% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu pun membantah bahwa dalam rapat koordinasi yang digelar itu turut dibahas mengenai penambahan jumlah subsidi solar. Dia mengatakan fokus pembahasan hanya terkait dengan revisi Perpres 191.
"Tidak [ada pembahasan penambahan jumlah subsidi solar]. Tidak jadi [dibahas]," kata Darmin.
Sebagai informasi, dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah sudah sepakat untuk menambah anggaran subsidi BBM jenis solar.
Meskipun belum bisa memastikan berapa tambahan subsidi solar, salah satu pertimbangan utama pemerintah menambah subsidi solar lantaran harga minyak mentah yang terus naik di atas asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Kenaikan harga minyak mentah yang terjadi saat pemerintah ingin menahan harga bensin hingga akhir 2019 tentu akan memberikan pengaruh bagi banyak sektor. Maka dari itu, opsi untuk menaikkan alokasi subsidi solar menjadi pilihan.
"Bagaimana agar daya beli masyarakat bisa terjaga, terutama dalam tekanan harga minyak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan berbeda.
(prm) Next Article Pasokan Premium Aman Untuk 28 Hari di Jawa-Bali
Hal ini dikemukakan Menko Darmin usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan, dan PT Pertamina (Persero) sebagai agen penyalur BBM.
"[Revisi Perpres 191] akan segera keluar," kata Darmin usai rapat koordinasi di kantornya, Rabu (2/5/2018) malam.
Keputusan untuk mengubah aturan ini tak lepas dari realisasi penyaluran bensin premium selama periode Januari - Maret 2018 yang mengalami penurunan yang cukup drastis, yaitu hingga 50% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu pun membantah bahwa dalam rapat koordinasi yang digelar itu turut dibahas mengenai penambahan jumlah subsidi solar. Dia mengatakan fokus pembahasan hanya terkait dengan revisi Perpres 191.
"Tidak [ada pembahasan penambahan jumlah subsidi solar]. Tidak jadi [dibahas]," kata Darmin.
Sebagai informasi, dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah sudah sepakat untuk menambah anggaran subsidi BBM jenis solar.
Meskipun belum bisa memastikan berapa tambahan subsidi solar, salah satu pertimbangan utama pemerintah menambah subsidi solar lantaran harga minyak mentah yang terus naik di atas asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Kenaikan harga minyak mentah yang terjadi saat pemerintah ingin menahan harga bensin hingga akhir 2019 tentu akan memberikan pengaruh bagi banyak sektor. Maka dari itu, opsi untuk menaikkan alokasi subsidi solar menjadi pilihan.
"Bagaimana agar daya beli masyarakat bisa terjaga, terutama dalam tekanan harga minyak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan berbeda.
(prm) Next Article Pasokan Premium Aman Untuk 28 Hari di Jawa-Bali
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular