Rugi Jual Bensin, Pemerintah Tombok Pertamina di Hulu

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
25 April 2018 19:40
Meruginya PT Pertamina (Persero) di sektor hilir akibat harga bensin dikompensasi pemerintah lewat pemberian gratis 8 blok migas di sektor hulu.
Foto: Biro Komunikasi ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Meruginya PT Pertamina (Persero) di sektor hilir akibat harga bensin yang dilarang naik bukannya tak disadari pemerintah. Kerugian triliunan rupiah di hilir dikompensasi pemerintah di sektor hulu. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berkali-kali mengingatkan bahwa pemerintah pasti mempertimbangkan kondisi keuangan Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya adalah dengan memberikan 8 blok terminasi secara cuma-cuma ke perusahaan pelat merah migas tersebut.



Tak sekedar memberikan 8 blok, beberapa hari lalu Kementerian ESDM juga menerbitkan aturan soal bonus tanda tangan yang kini diberi formula sehingga lebih pasti untuk pemerintah maupun Pertamina.

Berdasar data dari SKK Migas, dengan asumsi kinerja dan operasi Pertamina sama dengan kontraktor sebelumnya dan tidak ada penurunan, produksi minyak yang bisa dihasilkan oleh adalah sebanyak 68.599 barel per hari dan lifting gas 306 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Dengan menggunakan skema kontrak Cost Recovery, 8 blok tersebut bisa mengkontribusikan penghasilan ke kontraktor sebanyak US$ 198,4 juta atau senilai Rp 2,7 triliun. Berhubung 8 kontrak ini akan menggunakan skema gross split, hasil pastinya ke depan belum bisa dipastikan. Tetapi, angka triliunan pastinya tetap akan dikantongi Pertamina.

"Ini adalah lanjutan dukungan Pemerintah kepada Pertamina agar Pertamina mampu menjaga stabilitas harga eceran BBM Khusus JBT Premium dan JBKP Biosolar," kata Jonan kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/4/2018).

Jonan melanjutkan, sebelum pemberian 8 blok ini, sebelumnya pemerintah juga memberikan penugasan untuk mengelola Blok Mahakam dan PHE ONWJ yang diperintahkan Presiden untuk dikelola Pertamina dengan estimasi total pendapatan bersih sebelum pajak sekitar Rp 9 triliun per tahun.
(gus/gus) Next Article Ini Porsi Pertamina dan Rincian Bonus di 8 Blok Terminasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular