
Menaker: Tenaga Kerja RI Banjiri China, Bukan Sebaliknya
Exist In Exist, CNBC Indonesia
23 April 2018 19:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Pada 2015 jumlahnya sekitar 77.000 orang, lalu 2016 bertambah menjadi sekitar 80.000 orang dan pada akhir 2017 mencapai 85.974 orang.
Jumlah tenaga kerja asing pada 2017 itu mencerminkan 3,3% dari total lapangan kerja baru yakni 2,6 juta orang.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tenaga kerja asing di RI tergolong sedikit jika dibandingkan dengan Singapura, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
"Singapura itu satu per lima penduduknya TKA. Kemudian di Qatar, Uni Emirat Arab, jumlah TKA di sana malah hampir sama dengan jumlah penduduknya," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, jumlah ini juga jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain berdasarkan data yang dihimpun oleh World Bank.
"Kalau pakai survei World Bank ada sekitar sembilan juta per akhir 2017. 55% ada di Malaysia, 13% di Saudi Arabia, 10% di China atau Taipei, 5% di Hongkong, 6% di Singapura. Sementara, TKA China di sini sampai 2017 hanya sekitar 24.800 orang. Jadi, sebenarnya kita yang membanjiri China dengan tenaga kerja kita, bukan TKA China yang berbondong-bondong ke sini," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan membebaskan TKA masuk ke Indonesia. Berlakunya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) justru bertujuan meningkatkan lapangan kerja di Indonesia dengan memperbaiki iklim investasi.
(ray/ray) Next Article Jokowi Perintahkan Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah
Pada 2015 jumlahnya sekitar 77.000 orang, lalu 2016 bertambah menjadi sekitar 80.000 orang dan pada akhir 2017 mencapai 85.974 orang.
Jumlah tenaga kerja asing pada 2017 itu mencerminkan 3,3% dari total lapangan kerja baru yakni 2,6 juta orang.
"Singapura itu satu per lima penduduknya TKA. Kemudian di Qatar, Uni Emirat Arab, jumlah TKA di sana malah hampir sama dengan jumlah penduduknya," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, jumlah ini juga jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain berdasarkan data yang dihimpun oleh World Bank.
"Kalau pakai survei World Bank ada sekitar sembilan juta per akhir 2017. 55% ada di Malaysia, 13% di Saudi Arabia, 10% di China atau Taipei, 5% di Hongkong, 6% di Singapura. Sementara, TKA China di sini sampai 2017 hanya sekitar 24.800 orang. Jadi, sebenarnya kita yang membanjiri China dengan tenaga kerja kita, bukan TKA China yang berbondong-bondong ke sini," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan membebaskan TKA masuk ke Indonesia. Berlakunya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) justru bertujuan meningkatkan lapangan kerja di Indonesia dengan memperbaiki iklim investasi.
(ray/ray) Next Article Jokowi Perintahkan Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular