Isu Lingkungan Diangkat Dalam Negosiasi Freeport

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 April 2018 18:03
Deputi BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan isu lingkungan masuk dan disinggung dalam proses negosiasi divestasi Freeport.
Foto: CNBC Indonesia/Wahyu Daniel
Jakarta, CNBC Indonesia- Proses negosiasi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Rio Tinto atas hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 40% di PT Freeport Indonesia berjalan alot karena beberapa hal.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno tidak menyebut secara rinci apa yang masih menjadi pembahasan, namun isu lingkungan merupakan salah satunya.



Seperti diketahui, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu, ada temuan Freeport telah merusak dan mencemari lingkungan dengan potensi kerugian hingga Rp 185,1 triliun.

"Saya terus terang belum lihat hasil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang sudah dibacakan kan dari BPK, tapi itu kan BPK belum menggunakan hasil dari KLHK," kata Fajar di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (11/4/2018).

Fajar menyatakan belum mengetahui apakah ada permintaan diskon dari Inalum atas valusi PI Rio Tinto karena permasalahan lingkungan Freeport. Sebab Inalum belum secara resmi melaporkan nilai valuasi.

Pelaporan angka resmi valusi Rio Tinto, kata dia, akan dilakukan Inalum langsung dengan menemui tiga menteri, yaitu Menteri Keuangan, BUMN, dan ESDM.
"Jadi menunggu jadwal tiga Menteri bersamaan," ujar Fajar.
(gus/gus) Next Article Selangkah Lagi, RI Tuntas Akuisisi 51% Saham Freeport

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular