Selangkah Lagi, RI Tuntas Akuisisi 51% Saham Freeport
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 September 2018 15:16

Jakarta, CNBC Indonesia- Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, pekan ini proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) selangkah lebih dekat menuju selesai.
"Iya, perjanjiannya semua diselesaikan pekan ini," kata Fajar kepada media saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Lebih lanjut, Fajar mengatakan, dalam waktu dekat akan ada penandatanganan kesepakatan transaksi jual beli saham PTFI. Fajar menganalogikan, transaksi kali ini sebagai transaksi jual beli rumah.
"Kalau beli rumah kan ada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), lalu setelahnya proses ke AJB (Akta Jual Beli), baru bayar. Nah, PPJB itu ibaratnya HoA. (Yang ditandatangani) sekarang ini AJB," terang Fajar.
Adapun, Fajar menyebutkan, terkait permasalahan lingkungan, sudah diselesaikan dengan baik. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Pemerintah Inalum Rendi Witular.
"Masalah lingkungan sudah clear, kok," ujar Rendi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Rabu (26/9/2018).
Sebelumnya, Fajar Harry Sampurno pernah mengatakan, setelah perjanjian awal (HoA) akuisisi Freeport Indonesia diteken, masih ada tiga perjanjian lagi yang harus disetujui.
"Join venture agreement Freeport dengan pemda kan sudah beres, yang belum itu kan Sales Purchase Agreement, Exchange Agreement dan Shareholder agreement. Ini yang akan kami bereskan," ujar Fajar.
(gus) Next Article 'Harga 51% Saham Freeport Rp 57 T Mahal, Jangan Gegabah'
"Iya, perjanjiannya semua diselesaikan pekan ini," kata Fajar kepada media saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
"Kalau beli rumah kan ada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), lalu setelahnya proses ke AJB (Akta Jual Beli), baru bayar. Nah, PPJB itu ibaratnya HoA. (Yang ditandatangani) sekarang ini AJB," terang Fajar.
Adapun, Fajar menyebutkan, terkait permasalahan lingkungan, sudah diselesaikan dengan baik. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Pemerintah Inalum Rendi Witular.
"Masalah lingkungan sudah clear, kok," ujar Rendi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Rabu (26/9/2018).
Sebelumnya, Fajar Harry Sampurno pernah mengatakan, setelah perjanjian awal (HoA) akuisisi Freeport Indonesia diteken, masih ada tiga perjanjian lagi yang harus disetujui.
![]() |
"Join venture agreement Freeport dengan pemda kan sudah beres, yang belum itu kan Sales Purchase Agreement, Exchange Agreement dan Shareholder agreement. Ini yang akan kami bereskan," ujar Fajar.
(gus) Next Article 'Harga 51% Saham Freeport Rp 57 T Mahal, Jangan Gegabah'
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular