Pertamina Pasrah Soal Aturan Premium Wajib Jawa-Bali

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
09 April 2018 16:39
PT Pertamina (Persero) mengaku menerima keputusan pemerintah yang akan mewajibkan penyaluran premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) mengaku menerima keputusan pemerintah yang akan mewajibkan penyaluran premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Aturan tersebut akan terbit dalam bentuk revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"Kami mengikuti aturan yang ada," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito kepada CNBC Indonesia, Senin (9/4/2018).


Ketika ditanya tentang seperti apa dampak kebijakan itu terhadap keuangan perusahaan, Adiatma tidak menjawab panjang. Dia hanya mengaku yakin pemerintah telah memikirkan berbagai dampak terhadap keuangan Pertamina serta risiko bila potensi berkurangnya pendapatan perusahaan meningkat.

"Mestinya kan pemerintah sudah ada solusinya nanti bagaimana," ujar Adiatma.

Dia menambahkan Pertamina masih akan menunggu lebih lanjut terbitnya revisi Perpres tersebut untuk melihat detil penerapannya. Setelah itu, baru akan dipikirkan langkah-langkah yang akan diambil perusahaan.

Sebagai informasi, Pertamina sempat mengaku ada potensi berkurangnya pendapatan (potential loss) perseroan sebesar Rp 3,9 triliun atas pendistribusian BBM jenis tertentu dan penugasan, serta pendistribusian bensin premium di kawasan Jawa, Madura, dan Bali.

Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran Korporat dan Ritel Pertamina M. Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pertengahan bulan lalu.

"Ini baru sampai Februari. Kami bicara 2018 saja, secara formula kita potential loss dari penugasan BBM tertentu dan penugasan Rp 3,4 triliun. Kalau ditambah premium Jawa, Madura, dan Bali Rp 3,9 triliun atau US$ 533 juta," kata Iskandar.

Iskandar memaparkan jika hingga Desember tidak ada penurunan harga minyak mentah maka potensi kerugiannya tinggal dikali enam. Ini, kata dia, belum termasuk peningkatan konsumsi 5-7% saat lebaran.
(gus/gus) Next Article Pertalite Naik, Pertamina: Konsumsi Premium Normal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular