Cegah Kelangkaan, Kuota Bensin Premium Naik Jadi 12,6 Juta KL

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
09 April 2018 16:11
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutakan ada penambahan kuota BBM jenis khusus penugasan atau premium untuk wilayah Jamali sebesar 5,1 juta KL.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Fanshurullah Asa menyebut dengan akan diwajibkannya kembali penyaluran premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), akan ada penambahan kuota BBM jenis khusus penugasan atau premium.

Pria yang akan disapa Ifan itu menyebut penambahan kuota premium adalah minimal 5,1 juta kiloliter (KL) untuk wilayah Jamali. Jumlah tersebut diambil dari realisasi penyaluran premium di Jamali pada tahun 2017. Dengan tambahan untuk Jamali ini, berarti kuota bensin premium menjadi minimal 12,6 juta KL, ini dihasilkan dengan menambah angka alokasi BBM khusus penugasan (premium)  untuk wilayah luar Jamali sebesar 7,5 juta KL. 



"Artinya minimal segitu. Kalau ditambah dengan adanya pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya, nanti kami lihat lagi," kata Ifan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (9/4/2018).

Jumlah tambahan tersebut, dia jelaskan, akan berbeda dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu 7,5 juta KL. Namun jumlah itu memang hanya untuk penugasan non Jamali.

Ifan belum tahu persis berapa jumlah tambahan yang dibutuhkan, sebab dibutuhkan sidang komite oleh BPH Migas. "Dalam sidang itu akan kami panggil Pertamina, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dan kemampuan masyarakat," kata dia.

Keputusan pemerintah mewajibkan penyaluran premium ke wilayah Jamali adalah telah terjadi kelangkaan di beberapa wilayah. Berdasarkan data BPH Migas, memang ada pengurangan jumlah konsumsi premium seperti di Jamali yang pada Januari-Maret 2018 sebanyak 774 ribu KL, turun 50% dibanding Januari-Maret 2017 yang menyentuh 1,54 juta KL.

Pengamat Energi UGM Fahmy Radhi menilai kelangkaan premium merupakan dampak dari kebijakan pemerintah sebelumnya, yaitu menahan harga premium di tengah peningkatan harga minyak dunia. Hal itu menyebabkan Pertamina, sebagai distributor, menanggung potential loss cukup tinggi di tiga bulan pertama tahun ini.

Mengatasi hal itu, dia melihat Pertamina mengambil langkah untuk meningkatkan harga pertalite serta mengurangi pasokan premium demi menjaga keuntungan. "Pertalite sempat mengalami kenaikan dua kali lalu masalah yang timbul adanya gap semakin lebar antara pertalite dan premium," kata Fahmy.

Gap atau disparitas harga tersebut, lanjut dia, berpotensi membuat masyarakat beralih kembali ke premium namun pasokan sendiri berkurang. Di sisi lain, dia menilai kebijakan premium yang akan kembali diwajibkan di Jamali sebagai hal positif sebab inflasi karena kenaikan harga BBM tidak baik untuk daya beli masyarakat.


(gus/gus) Next Article Kuota Solar Subsidi Jebol, Ini Langkah BPH Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular