Driver Ojek Online Minta Tarif Rp 3.500/Km, Naik 100% Lebih

Exist In Exist, CNBC Indonesia
02 April 2018 16:13
Driver ojek online menyampaikan ke Go-Jek dan Uber soal tarif yang diinginkan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta tarif mencapai Rp 3.250 -  Rp 3.500/km. Tarif tersebut naik lebih dari 100% dibandingkan dengan rata-rata saat ini Rp 1.600/km. 

Adapun driver ojek online sempat mengajukan tarif hingga mencapai Rp 4.000/km. 

[Gambas:Video CNBC]

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan para driver ojek online telah menyampaikan permintaan tarif itu ke aplikator seperti Go-Jek dan Grab. 

Dalam beberapa hari ke depan, jelas dia, akan dilakukan pertemuan kembali antara aplikator, Garda dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas finalisasi tarif. 


"Tadi kan muncul usulan pihak Garda dihadirkan juga KPPU, jadi artinya pertemuan kali ini ada penawaran lagi dari pihak Garda kalau kemarin kan Rp 4.000, sekarang antara Rp 3.250-3.500. Ini sudah disampaikan kepada Grab dan Go-jek," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (2/4/2018). 

"Besok atau lusa akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU dan pemerintah kembali, paling cepat besok, paling lama lusa," kata Budi.
(ray/ray) Next Article Menhub: Go-Jek Cs Hanya Kejar Target, Driver Jadi Korban

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular